Kejaksaan Negeri Beltim Gelar Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur
(Beltim) Dr. Rita Susanti memimpin rapat koodinasi tindak lanjut rencana tata
kelola kerjasama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di
Kabupaten Beltim di Aula Kejari Beltim, Selasa (18/02/2025).
Hadir juga dalam rakor tersebut Ketua DPRD Beltim Fezzi
Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Beltim Harli Agusta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Novis
Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP
Ryo Guntur Triatmoko dan Kepala Unit PT. Timah Tbk Ronanta Tarigan.
Baca Lainnya :
- Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan DPRD Belitung Timur Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU0
- Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka Ungkap Pelaku Kasus Narkotika Direhabilitasi0
- Cegah Penyalahgunaan Anggaran di Sekolah, Kejaksaan Negeri Beltim Berikan Penyuluhan Hukum 0
- Polres Beltim akan Tertibkan Knalpot Brong0
- Kapolres Beltim Gelar Konfersi Pers Terkait Penangkapan Empat Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik0
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti
mengatakan rakor ini merupakan rapat kedua mengenai tindak lanjut dari
koordinasi lintas Kementerian/ Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah
di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Ini rapat ini kedua. Kita sudah ada beberapa poin penting yang kita simpulkan bahwa Beltim dengan jumlah penduduk yang banyak, perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim," kata Rita Susanti didampingi Kasi Intelijen Kejari Beltim Ahmad Muzayyin.
Dalam pertemuan ini, membahas berbagai aspek penting terkait
pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan
PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.
"Diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan
kelompok masyarakat di IUP PT Timah Tbk guna memastikan pengelolaan
pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi
masyarakat," jelas Kajari Rita.
Kajari Beltim Rita Susanti menyebutkan tata kelola ini
sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat sehingga diperlukan
dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah
oleh semua pihak.
“Kita sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan
forkopimda. Ini adalah upaya yang kami lakukan bagaimana Kejaksaan Negeri
Belitung Timur hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir permasalah timah
di Beltim," jelas Rita.
Sementara itu, Kepala Unit PT. Timah Tbk Ronanta Tarigan
mengungkapkan tujuan kegiatan ini supaya di dalam tata kelola penambangan
komoditi timah ke depannya lebih baik sesuai aturan yang berlaku, dengan
demikian tidak lagi terjadi penyimpanan yang dapat merugikan pemerintah.
"Kami menyambut baik yang dilakukan Kejari Beltim agar
tata kelola kemitraan penambangan timah dapat dikelola baik. Kami bersyukur
Kajari bisa membantu ini. Yang penting dari kami legalitas dan badan hukum yang
bermitra dengan PT Timah benar-benar jelas. Jangan sampai nanti ke belakang
kita yang kena terkait dengan tenaga kerja. Ijin-ijin yang diterapkan PT Timah
harus diikuti oleh badan hukum yang akan dibentuk," ungkap Ronanta
Tarigan.
(Arsoyo)
Video Terkait:
