Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan DPRD Belitung Timur Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id –
Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur resmi menandatangani Memorandum of
Understanding (MoU) dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta
Legal Drafting.
Kesepakatan ini ditandatangani dalam sebuah seremoni yang
berlangsung di Gedung DPRD Belitung Timur pada Senin tanggal 17 Februari 2025
yang menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi demi kepentingan
masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca Lainnya :
- Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka Ungkap Pelaku Kasus Narkotika Direhabilitasi0
- Cegah Penyalahgunaan Anggaran di Sekolah, Kejaksaan Negeri Beltim Berikan Penyuluhan Hukum 0
- Polres Beltim akan Tertibkan Knalpot Brong0
- Kapolres Beltim Gelar Konfersi Pers Terkait Penangkapan Empat Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik0
- Begal Beraksi Gasak Uang Pemotor0
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan
Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti dan Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi
Uktolseja. Acara ini turut dihadiri oleh para Jaksa Pengacara Negara dari
Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan sejumlah anggota DPRD Belitung Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur,
Dr. Rita Susanti menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam
mendukung berbagai kegiatan DPRD Kabupaten Belitung Timur sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Undang-undang ini memberi kewenangan kepada Kejaksaan untuk
bertindak atas nama Negara dan Pemerintah baik di dalam maupun di luar
pengadilan.
"Penandatanganan ini bukanlah yang pertama, melainkan pembaharuan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi termasuk dalam bidang pertambangan dan sektor lainnya yang menjadi perhatian kami," ujar Dr. Rita Susanti.
Ia juga mengapresiasi DPRD Belitung Timur sebagai mitra
strategis yang selama ini telah bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Belitung
Timur. Ia juga berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan demi kepentingan
masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi DPRD Belitung Timur atas
kerja sama yang terjalin selama ini. Kejari Belitung Timur berkomitmen untuk
terus berkontribusi dan bersinergi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan
tugas masing-masing instansi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat," tambahnya, Senin (17/02/2025).
Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, menegaskan bahwa
kerja sama ini sangat penting dalam menjaga kepentingan masyarakat dan negara.
"DPRD Kabupaten Belitung Timur berkomitmen memperkuat
hubungan dengan seluruh institusi demi mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang baik dan transparan, sesuai dengan prinsip hukum yang
berlaku," kata Fezzi.
Lebih lanjut, Fezzi menyoroti peran penting Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada DPRD terutama dalam aspek pengawasan dan pembuatan kebijakan yang berbasis hukum dan administrasi negara.
"Kejari Belitung Timur akan memberikan masukan serta
pendampingan dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi
pembangunan daerah kita," pungkasnya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, sinergi antara
Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan DPRD Belitung Timur diharapkan semakin erat
guna menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak
kepada kepentingan masyarakat.
(Arsoyo)
Video Terkait:
