Sepenggal Cerita PPDB 2024
Oleh: Dr. Yusup, MM

Penerimaan Pesertadidik
baru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah usai, banyak cerita
yang terjadi di dalamnya. dari mulai Pakta Integritas yang ditandatangani oleh
Pj. Gubernur Jawa Barat, hingga carut marutnya penerimaan pada jalur zonasi.
Untuk menciptakan PPDB
yang bersih dan bertanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat
regulasi tentang PPDB ditindaklanjuti dengan membuat pakta integritas, kegiatan
ini dimaksudkan untuk menekan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan PPDB yang
berlangsung, dalam pakta intergritas ini diharamkan ada titip menitip siswa bar
uke sekolah, nanmu kenyataannya masih ada beberapa oknum yang dengan gigihnya
berusaha untuk menekan beberapa sekolah dengan menitipkan sanak keluarganya.
Alhamdulillah sekolah
sebagai penyelenggara pendidikan konsisten untuk melaksanakan pakta integritas
dengan tidak menerima titipan dari manapun. mengingat peluang untuk melakukan
kolusi tidak ada, maka beberapa oknum menyiasati dengan jalur zonasi untuk
masuk ke SMA Negeri, mereka yang berusaha mencurangi PPDB melakukanya dengan
menitipkan anaknya ke orang-orang yang berada disekitaran sekolah, alhasil
banyak dari mereka yang diterima masuk ke sekolah negeri.
Baca Lainnya :
- UU KIA melindungi Indonesia dari fenomena Childfree0
- OJK Nilai Kinerja industri perbankan stabil dan berkelanjutan0
- Kaesang Berpeluang Maju di Pilkada Jateng dan DKI0
- Dewan Pers Minta Kapolri Usut Tuntas Kematian Wartawan di Sumatera Utara0
- Transformasi Digital Memungkinkan Cetak Pangsa Pasar0
Namun kebusukan mereka
akhirnya tercium, karena beberapa sekolah dan masyarakat penggiat pendidikan merasa curiga. Dari hasil penelusuran salah
satu sekolah di Kota Bandung, ternyata konsisi mencurigakan terjadi, calon
peserta didik yang diterima sekolah negeri merupakan hasil akal-akalan jalur
zonasi, ujungnya mereka di batalkan atau dianulir menjadi peserta didik baru,
dan itu perlu mendapatkan aspirasi kepa sekolah yang telah berani melakukan
investigasi, namun yang menjadi pertanyaan “apakah investigasi dilakukan oleh
semua sekolah-sekolah negeri yang ada di Jawa Barat?”.
Disamping jalur zonasi
yang diakali, masyarakat yang menggebu-gebu ingin anaknya dapat diterima pada
sekolah negeri tak kurang akal, di Kota Depok ketahuan ada cuci raport, kegiatan
ini dianggap lebih parah karena pastinya melibatkan sekolah sebelumnya yakni
tingkat SMP, karena diyakini orang tua siswa tidak akan mengerti bagaimana
membuat nilai raportnya menjadi bagus. Kasus yang terakhir bahkan menjadi perhatian
Kemendikbud.
Jika hal ini dibiarkan,
dimana proses pembentukan karakter bangsa didahului dengan kecurangan dan
ketidak jujuran, dihawatirkan akan menghasilkan produk SDM yang tidak jujur dan
curang.
Untuk itu, kiranya perlu pemerintah
melalui Kementrian Pendidikan dan Dinas Pendidikan di daerah-daerah untuk
bersinergi membangun pendidikan yang bertanggungjawab, jujur dan berintegritas.
Jika jalur zonasi ini dari tahun ketahun menimbulkan masalah maka perlu dievaluasi
keberadaanya, bila dianggap tidak membawa manfaat sebaiknya jalur ini
ditiadakan saja. Namun Pemerintah perlu mencarikan Solusi yang tepat tentang
PPDB ini agar tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaanya.
Menurut hemat penulis penyelenggaraan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan
akuntabel terus diupayakan secara bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah
daerah (Pemda), dan seluruh pemangku kepentingan. Pentingnya pelaksanaan PPDB
yang semakin berkualitas diyakini menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan
pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Untuk meningkatkan kualitas PPDB dimasa yang akan datang
diperlukan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, untuk menutup ruang atau
celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan.
Penulis adalalah
Pemimpin Redaksi ANM NEWS
Dosen Pascasarjana STIE Bangkinang
Video Terkait:
