Satpol PP Dan Damkar Majalengka Gempur Roko ilegal Sosialisasikan Melalui Peran Karang Taruna
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah
Kabupaten Majalengka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar
Kabupaten Majalengka terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, dan baru saja dilaksanakan melalui peran Karang Taruna di wilayah Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.
"Di Kabupaten Majalengka sudah terbentuk satgas atau
Satuan Tugas untuk menekan peredaran rokok ilegal, satuan tugas DKCHT ilegal ini yaitu satuan
tugas yang fungsinya untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang terdiri
dari Pemerintah Daerah, kemudian dari Kejaksaan Negeri Majalengka, TNI Polri,
" kata Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, melalui Kabid
Gakda Wahyudin pada Rabu (30/10/24)
Baca Lainnya :
- Peluncuraan Buku Nay dan Bunga Lotus di Saksikan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat0
- Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan 4 Pelaku Komplotan Modus Pecah Kaca 0
- Polres Indramayu Amankan 12 Tersangka Narkoba Selama Oktober 20240
- Al Bahjah Berangkatkan Jamaah Umroh ke Tanah Suci0
- Jajaran Satpol PP Kecamatan Gabus Wetan Laksanakan Tugas Sesuai Tupoksi0
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat atau peran Karang Taruna di wilayah Kecamatan Lemahsugih agar mengetahui dan memahami ciri rokok ilegal serta sangsi hukum bagi produsen maupun pengedar rokok ilegal.
Sambung dia, rokok tanpa cukai atau polos agar bisa dikenali
masyarakat, atau rokok dengan cukai akan tetapi tidak sesuai dengan
peruntukannya, agar masyarakat memahami dan tahu.
"Melalui sosialisasi ini agar bisa ditingkatkan sinergi
dan koordinasi dengan berbagai stakeholder di daerah atau di kecamatan
kecamatan dan agar terus disosialisasikan gempur rokok ilegal karena dapat
merugikan negara, " ujarnya.
Ditambahkannya, Satpol PP dan Damkar Majalengka ke depan
akan terus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai,
sebelumnya pihaknya sudah melakukan razia peredaran rokok ilegali bersama
Satgas Kabupaten Majalengka.
( Din.f )
Video Terkait:
