Carkaya Kembali Dilaporkan Dengan Dugaan Sebar Fitnah Dan Ujaran Kebencian
-

INDRAMAYU, anmnews.id-
Pasca terjadinya aksi unjuk rasa oleh Aliansi Topi Jerami di kantor PDAM Indramayu, banyak menuai kejadian
saling laporan polisi antara wartawan, peserta aksi unjuk rasa hingga yang
diduga motor penggerak aksi unjuk rasa yakni carkaya. Jum'at ( 23/8/2024 )
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya
https://anmnews.id/cakarya-resmi-dilaporkan-ke-polres-indramayu
Baca Lainnya :
- Mahasiswa UI BBC Gelar Penghijauan di Desa Bandorasakulon Kuningan0
- Panwascam Cibuaya Gelar Sosialisasi untuk Jaga Netralitas ASN dan Pemerintahan Desa0
- KPU Mensosialisasikan RPJPD Bagi Pencalonan Pasangan Bupati Majalengka0
- Dialog Keagamaan dan Sosialisasi Pilkada Karawang dalam Bingkai Moderasi Beragama0
- Kapolres Majalengka Hadiri Forum Kolaborasi Sentra Gakumdu di Yogyakarta0
Perseteruan antara Urip Triandri dengan Carkaya semakin memanas,
setelah terjadinya kericuhan antara masa aksi yang menamakan dirinya Aliansi
Topi Jerami (ATJ) dengan salah seorang wartawan saat aliansi tersebut
menyuarakan aspirasinya di depan Kantor Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu pada
minggu lalu serta terjadinya adu mulut hingga bersitegang antara Carkaya dengan
beberapa wartawan di Monumen Tugu Perjuangan Indramayu.
Seperti rekaman video yang tersebar luas. Buntut dari kejadian
itu, kedua pihak tersebut pun saling lapor ke Mapolres Indramayu. Urip
diketahui melaporkan Carkaya atas dugaan perbuatan yang melanggar Undang -
Undang Kebebasan Pers dengan melakukan perbuatan menghalang - halangi
jurnalis/wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dan melecehkan profesi
wartawan ke Mapolres Indramayu.
Namun tidak berselang lama, hari senin tanggal 19 Agustus 2024
tepatnya pukul 16.00 WIB, Naufal Sahl Bin Caswanto (anggota aksi Aliansi Topi
Jerami) dengan di dampingi Carkaya serta beberapa rekannya, melaporkan beberapa
oknum wartawan ke Mapolres Indramayu dengan dugaan adanya perbuatan ancaman,
intimidasi dan penyerangan terhadap dirinya di kantor PDAM Indramayu dan Tugu
Perjuangan kabupaten Indramayu.
Dalam waktu yang bersamaan, Carkaya beserta Samsul (Kordinator
Lapangan Aliansi Topi Jerami) juga melaporkan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu
Indramayu dengan oknum wartawan atas dugaan tindak pidana gratifikasi.
Bola panas pun kembali menggelinding, Urip Triandri yang akrab
disapa dengan panggilan UT kembali mendatangi Unit Reskrim di Mapolres
Indramayu pada Kamis 23 Agustus 2024 dengan maksud melaporkan Carkaya atas
dugaan perbuatan menyebarkan berita/informasi bohong (hoax), fitnah dan ujaran
kebencian terhadap dirinya di media sosial.
Urip menjelaskan, kedatangannya ke Polres Indramayu bermaksud melaporkan Carkaya atas dugaan perbuatan menyebarkan berita atau informasi bohong (hoax), fitnah dan ujaran kebencian ke publik.
" Apa yang telah diucapkan dan disampaikan Carkaya dalam
unggahan video akun "Kawal Carkaya" di media sosial facebook, itu
tidaklah benar dan itu fitnah. Kapasitas
Carkaya sebagai apa? memangnya Carkaya siapa? Ko dia sudah menjustifikasi bahwa
saya malak kuwu dan kepala sekolah, terbukti di OTT, lalu di bebaskan."
" Apa yang Carkaya ucapkan dan sampaikan atas diri saya dalam unggahan video tersebut
harus dibuktikan kebenarannya dan Carkaya juga harus mempertanggungjawabkan
atas apa yang dia sampaikan di depan publik terlebih lagi diunggah di media
sosial." Ucapnya
Perlu diketahui, Akun "Kawal Carkaya" di media sosial
facebook mengunggah video sekitar beberapa hari yang lalu. Dalam unggahannya,
akun "Kawal Carkaya" memberikan keterangan "Konferensi Pers
Aliansi Topi Jerami (ATJ) Bersama Aktivis Senior Indramayu, terkait Pelaporan
terhadap 5 Oknum Wartawan dan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu; perihal dugaan
Tindak Pidana Penyerangan, Intimidasi, Persekusi dan Gratifikasi/Korupsi".
(Team)
Video Terkait:
