KPU Mensosialisasikan RPJPD Bagi Pencalonan Pasangan Bupati Majalengka
-

MAJALENGKA, anmnews.id-
Jelang Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Majalengka KPU
menggelar acara "Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Program Bakal Pasangan
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang bertempat di
Hotel Firis, Kertajati Majalengka, Kamis (22/08/24).
Hadir pada kesempatan tersebut Pj Sekda Majalengka Aeron Randi,
Jajaran Komisioner KPU Majalengka, Forkopimda Majalengka, Perwakilan Partai
Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Wartawan,/Insan Media serta
undangan lainnya. Sebagai narasumber yakni Kepala Bappedalitbang Kabupaten
Majalengka Yayan Sumantri.
Baca Lainnya :
- Dialog Keagamaan dan Sosialisasi Pilkada Karawang dalam Bingkai Moderasi Beragama0
- Kapolres Majalengka Hadiri Forum Kolaborasi Sentra Gakumdu di Yogyakarta0
- Kemeriahan Karnaval Budaya Munjulnangka Sedong0
- PLKB Kecamatan Cibuaya Lakukan Sosialisasi dan Penetapan Kampung KB di Desa Kalidungjaya0
- Ikatan Wartawan Online (IWO) Harus Mampu Menjadi Pilar Ke empat Demokrasi0
Dalam sambutannya, Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama yang diwakili Ketua
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Deden Syaripudin mengatakan bahwa Negara
Indonesia sebentar lagi akan menggelar
Pilkada serentak pada tanggal 27
November 2024 dan untuk di Kabupaten Majalengka tersebar di 26 kecamatan.
"Sesuai dengan PKPU No 2 tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada
serentak tahun 2024 hari ini akan segera memasuki tahapan pendaftaran bakal
pasangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. Dan sesuai dengan PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur
Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati Majalengka, KPU Majalengka akan
menggelar hari pencoblosan 96 hari ke depan, dan hari ini sosialisasi
penyusunan Visi Misi Bakal Pasangan Calon sesuai atau berangkat dari RPJPD,
" tutur Deden.
Sementara itu, Pj Sekda Majalengka Aeron Randi mengatakan bahwa
pemerintah hadir untuk mendukung acara Pilkada serentak tahun 2024 dengan
anggaran yang sudah diterima KPU Majalengka.
"Untuk RPJPD ini yakni
rencana dua puluh tahunan 2025-2045 sudah disususn kami, dan semoga cepat
proses penetapannya.
RPJPD yang telah kita susun sudah sesuai aturan Prosedural. Dan
sangat penting untuk disosialisasikan karena merupakan rencana jangka panjang
daerah pembangunan yang berkelanjutan yang menjamin berkelanjutan pembangunan
baik di level daerah, provinsi dan nasional, " kata Aeron.
( Din.f )
Video Terkait:
