Polri Siap Tindak Tegas Pengoplosan Beras di Tanggerang
-

TANGERANG, anmnews.id - Dilansir dari saluran WhatsApp humas Polri, Polri melalui Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tegas jika hasil uji laboratorium menemukan adanya beras oplosan di Kota Tangerang.
Sebelumnya, tim gabungan telah mengambil sampel beras dari pasar-pasar tradisional untuk diuji demi mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Jika terbukti terdapat campuran beras oplosan, tindakan hukum akan segera diambil terhadap pihak terkait.
“Jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, Kepolisian akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” kata Kasubnit 2 Unit 4 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Hendra Fereza, di Tangerang, Sabtu 26/7/2025.
Baca Lainnya :
- Hasi Penelitian Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Majalengka Sudah Memenuhi Syarat Adminitrasi0
- KPU Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Agar Tidak Golput 0
- Pj Bupati Majalengka Pantau Ketersediaan Pupuk di Jatitujuh0
- Petani Tangguh Tak Kenal Lelah0
- Keberadaan PG Jatitujuh, Denyut Nadi dan Napas segar bagi Warga Penyangga0
(Wailik)
Video Terkait:

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments