KPRI Sejahtera Laksanakan RAT
-

By administrator 17 Apr 2025, 07:25:58 WIB Daerah
KPRI Sejahtera Laksanakan RAT

INDRAMAYU, anmnews.id - 

rapat anggota tahunan (RAT) KPRI "SEJAHTERA" Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu tahun buku 2024 yang ke-45, Rabu 16/4/2025

Pengurus KPR "SEJAHTERA" Kecamatan Lelea Eeng Suhendi S. Pd, dalam sambutanya mengatakan, para tamu undangan baik dari Indramayu ataupun dari Kecamatan lelea, yang pada hari ini sudah menyempatkan waktu untuk hadir memenuhi undangan kami, dalam rangka Rapat anggota tahunan KPR RI "Sejahtera" kecamatan lelea ,tahun buku 2024 yang ke-45. Alhamdulillah bisa dilaksanakan pada pagi hari ini, Rabu 16 april 2025.

Baca Lainnya :

Bapak camat tamu undangan yang kami hormati serta anggota PGRI dan anggota koperasi "sejahtera" yang kami banggakan, kami sampaikan tujuan pada pertemuan hari ini, pengurus akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan selama 1 tahun dan pembahasan program kerja untuk tahun 2025, tahun ini pengurus kaperi dapat menyelesaikan pelaporan pertanggungjawaban selama tahun buku 2024, dan insya Allah pada hari ini kami akan menyampaikan pertanggungjawaban selama tahun 2024,"Tuturnya.

Bapak ibu hadirin yang berbahagia, Selanjutnya kami sampaikan terima kasih, tentunya kepada seluruh anggota yang selalu dan senantiasa mendukung program-program kami sebelumnya yang telah kami sampaikan dan realisasinya pada tahun 2024 ini dan tentunya untuk program-program yang akan datang Insyaallah akan kita jalani bersama-sama, "Ucapnya.

Lebih lanjut eeng mengatakan, semua pihak yang telah membantu terutama dari Indramayu, dari dinas koperasi, dekovinda PKPI, yang selalu memberikan arahan kepada kami dan alhamdulillah pada RAT tahun 2024 ini juga kita bisa berjalan dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, juga kepada bapak camat lelea achma pauzie romdhon, selaku Pembina kami di sini, Alhamdulillah selalu eksis dan selalu hadir dalam setiap pertemuan kami, "Tuturnya.

Camat Lelea, Ahmad fauzi romodhon dalam sambutanya mengatakan, RAT ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang positif untuk kemajuan pengembangan kehidupan yang menentukan sah dan tidaknya RAT bukan kehadiran pembina, "Tuturnya.

Walaupun dari ketentuan yang namanya Koperasi harus tepat waktunya, yaitu Januari Februari sampai dengan 31 Maret, namun karena terhalang  bulan puasa, tanggung jawab pengurus dalam mengelola koperasi sebagaimana apa yang diatur oleh undang-undang setiap Koprasi wajib melaksanakan rapat setiap tahun sekali, apapun kondisinya, "fungkasnya.

Lilikrakiyah.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment