DKPA Kongres Advokat Indonesia Angkatan ke 18 Resmi Ditutup
-

By administrator 29 Nov 2024, 07:21:15 WIB Hukum
DKPA Kongres Advokat Indonesia Angkatan ke 18 Resmi Ditutup

CIREBON, anmnews.id -

Diklat Khusus Profesi Advokat  Angkatan ke 18 di Hotel Bentani  Kota Cirebon resmi ditutup tadi sore Sabtu (28/11/24) oleh  Dewan Penasehat  Kongres Advokat Indonesia Provinsi  Jawa Barat  Adv. Mustamid. A.M, S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. yang juga wakil Dekan Fakultas Syari`ah ISIF Cirebon mewakili Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat Adv. Mohamad  Lukman Chakim, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena ada tugas yang tidak bisa diwakilkan Jumat, (28/11/24).

Dalam sambutannya, Mustamid menjelasakan. Advokat adalah profesi yang sangat mulia atau terhormat  Officium Nobile hendaknya senantiasa menjaga harkat, martabat organisasi serta menjunjung tinggi etika, moral dan nilai-nilai kemanusiaan, jadilah Advokat  yang  profesional  berintgeritas, pungkasnya.

Baca Lainnya :

Masih dikatakan Mantan Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon periode tahun 2018 sd 2023 yang juga pemateri pada DKPA ini, menjelaskan,  kepada  para  peserta setelah selesai mengikuti  DKPA yang diselenggarakan sejak tanggal  15 November 2024 – 28 November 2024  masih  ada  tahapan berikutnya yang  harus ditempuh oleh para peserta  yaitu  magang selama dua tahun pada Kantor Advokat yang minimalnya sudah 5 (lima) tahun menjadi  Advokat, dan berikutnya akan diajukan sumpah pada Pengadilan Tinggi Negeri di Bandung dan akan diberikan SK Pengangkatan sebagai Advokat, menerima Sertifikat Diklat Khusus Profesi Advokat dan menerima Berita Acara sumpah yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Menurutnya, terkadang Advokat masih dipandang sebelah mata oleh aparat penegak hukum, padahal kedudukanya sama dan sederajat sama-sama sebagai penegak  hukum  yaitu Hakim, Jaksa, Polisia dan Pengacara, dan sebagai advokat dalam melaksanakan tugas mempunyai Hak Imunitas sebagai disebutkan pada Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat bahwa advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana  selama menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk pembelaan Klien dalam sidang Pengadilan.

Lanjut dikatakan Mustamid, pihaknya merasa bangga kepada yuniornya bisa menyelenggarakan DKPA sendiri di Cirebon, muda-mudahan ditahun yang akan datang dapat menyelenggarakan kembali, saya memberikan apresiasi kepada panitia. Pasalnya, sejak dirinya menjadi Ketua DPC belum terlaksanakan menyelenggarakan DKPA. Namun dirinya lah sebagai monivator dan penggagas terbentuknya kepengurusan DPC se-Wilayah 3 Cirebon pada tanggal 13 November 2013 saat itu di Hotel Fatra Jasa yang dihadiri seluruh advokat.

Sementara  Ketua  Panita DKPA angkatan ke 18 Adv. Miranti Kusumawardhani, Amd.Keb, S.H., M.Kn. didampingi Mikroji, S.H. Menuturkan, pihaknya dalam penyelenggaraan DKPA telah berusaha  semaksimal mungkin untuk yang terbaik baik tempat,  maupun konsumsi,  serta  pemateri antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman,  S.H.,  M.H. , Ketua  Pengadilan  Agama Sumber H. Firdaus. S.Ag., M.H.,  Polres  Kota  Cirebon diwakili Oleh  Wakasat reskrim AKP. Iwa, S.H., M.H.,  Dr. H. Kuswara Taryono, S,H., M.H. ,  Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ,  Mustamid. A.M., S.Pd., S.H., M.H., C.L.A. , Nunu Sobari, S.H., M.H.,  Slamet Haryadi, S.H., M.H . (Kasiintel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon) dan lainnya. Tuturnya.

Lanjut dikatakan Miranti,  dirinya menyelenggarakan DPKA  atas mandat dari Ketua DPD KAI Provinsi Jawa Barat H. Mohamad Lukman Chakim, S.H.. M.H. dan restu dari DPP jadi tidak usah kawatir legalitasnya, dan Sertifikat DKPA akan dikeluarkan dan ditanda tangani oleh  Presiden KAI Nyi Jamaliah Lubis, S.H.  pihaknya,   telah  berusaha  memberikan  yang  terbaik dalam menyelenggarakan  DKPA  Angkatan ke 18 ini,  dari mulai tempat, konsumsi  dan  pemateri. Antara lain Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Mahkamah Konstitusi) , Dr.H. Kuswara Taryono, S.H., M.H. (BANI), AKP. IWA, S.H., M.H. (Wakasat reskrim Polresta Cirebon), Slamet Haryadi,S.H., M.H. (Kasiintel Kejari Kota Cirebon), H. Firdaus, S.Ag., M.H.
Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. (Pengusaha), Mustamid. A.M, S.H., M.H., C.L.A. (Akademisi), Dr. Muhamad Subito, S.H., M.H., Nunu Sobari, S.H., M.H. , Jaja Sudjana, S.AP., M.Si. (Disnakertrans Kota Cirebon) dst.

Namun apabila ada kekurangan mohon dipermaklum dan In syaa Allah untuk  penyelenggaraaan  berikutnya  akan  kami  perbaiki agar lebih baik lagi, kami sangat terbuka  menerima  kritik  dan  sarannya  demi untuk  perbaikan-perbaikan, pintanya.

Masih dikatakan Miranti, pihaknya mengingatkan kepada  para peserta sekarang-sekarang ini ada pihak lain menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi  Advokat yang murah bahkan infonya gratis, ini merupakan jebakan nanti kalau sudah masuk pasti harus mengeluarkan Biaya seperti  Sumpah di Pengadilan Tinggai di Bandung, Sertifikat dan  sebagainya. Jadi jangan mau dibujuk rayu.

Sementara Ketua DPC KAI Kab. Cirebon Dr. H. Wamyani, S.H., M.H. ditempat terpisah mengatakan. Pihaknya,  menyampaikan permintaan maap ketidak hadirannya  kepada para peserta. Karena  ada  hal  yang  tidak  bisa  ditinggalkan,  Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua AKBP (P) H. MALIK AL-GHAZALI, S.H., M.H.

(M.AM)

 




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment