Ketua Tim Saber Pungli Beltim: Tidak Ada Pungli ke Pedagang Pasar Lipat Kajang Manggar
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id-
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)
Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali melakukan sosialisasi ke Pasar Lipat
Kajang Manggar, Jumat (8/11/2024).
Dikatakan Haryanto selaku Inspektur Kabupaten Belitung Timur
yang juga ketua tim satgas Saber Pungli Beltim, sosialisasi dilakukan dengan
tujuan memantau dan mengantisipasi adanya praktik penerapan tarif diatas
ketentuan .
Baca Lainnya :
- Kejari Beltim Tetapkan SL Mantan Direktur Utama BUMD Beltim Menjadi Tersangka Kasus Korupsi0
- Satreskrim Polrer Indramayu Berhasil Ringkus Jambret Sadis0
- Ibu Lecehkan Anak di Tanggerang0
- Obat Aborsi Depok 085283335558 Misoprostol Asli Ampuh Jual Online Di Depok0
- Kumpulkan Dinas Terkait, PJ Dedi Supandi Minta All Out Tindak Lanjuti Permasalahan TPA Heuleut0
“Fokus kami mengecek apakah pungutan kepada pedagang atau
pengguna los/plank sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) dan peraturan
bupati yang mengatur tentang kewajiban pembayaran kios/plang baik secara
harian, bulanan dan tahunan,” kata Haryanto.
Dari hasil pengecekkan tersebut sebagian besar pungutan yang dkenakan kepada pedagang di Pasar Lipat Kajang Manggar sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Beltim nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan restribusi daerah.
“Hasil pengecekan tim Saber Pungli, tidak ada pungli tapi
bukan berarti tidak jadi perhatian kita karena potensi pungutan liar seperti
adanya pihak-pihak yang minta diluar ketentuan yakni karena adanya pertukaran
los/plank/kios,” ujar Haryanto.
Pada kesempatan tersebut ia mengimbau kepada pedagang,
apabila ada yang meminta pungutan diluar ketentuan, segera menghubungi tim
saber pungli.
“Saya menekankan jangan ada punguatan liar. Bila dijumpai,
bisa langsung melaporkan ke saber pungli
dan kami akan segera menindaklanjuti atas pengaduan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda HG Ginting selaku sekretaris Saber Pungli Kabupaten Beltim yang
juga Plt. Kasiwas Polres Beltim menyampaikan bahwa pihaknya selalu menggelar
patroli di pasar tradisional di sejumlah lokasi, untuk memberantas pungutan
liar.
“Kami terus memantau langsung bagaimana aktivitas para
pedagang, apakah dilakukan pungli oleh instansi dan pihak-pihak lain. Setelah
kita lakukan pemantauan dua kali, para pedagang telah membayar restribusi
harian/bulanan/tahunan termasuk sampah sesuai aturan,” ungkap Ipda HG Ginting.
Disisi lain, salah satu penjual ikan dan udang, Maman (30)
mengatakan ia tetap membayar sejumlah uang sesuai retribusi resmi yang di
keluarkan pemerintah daerah.
“Saya bayar restribusi perhari sesuai kesepakatan dari awal
antara pedagang dan pengurus, yakni Rp 3.000/ lapak/ hari, lebih ringan
dibanding restribusi bulanan,” ungkap warga Desa Kurnia Manggar ini.
(Arsoyo)
Video Terkait:
