Baznas Majalengka Distribusikan ZIS Untuk Asnaf Fisabilillah Sekolah Sekolah Sebesar Rp. 1,3 Milyar
-

By administrator 20 Feb 2025, 07:30:04 WIB Daerah
Baznas Majalengka Distribusikan ZIS Untuk Asnaf Fisabilillah Sekolah Sekolah Sebesar Rp. 1,3 Milyar

MAJALENGKA, anmnew.id -

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar acara Penguatan dan optimalisasi penghimpunan serta pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) untuk tahun 2024 dan dikembalikan kembali ke sekolah sekolah/pendistribusian untuk asnaf fisabilillah di sekolah sekolah se Kabupaten Majalengka sebesar Rp. 1,3 milyar yang bertempat di Gedung Islamik Center Majalengka pada Selasa (18/02/25).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan /Kepala Baznas Majalengka, H. Muhammadi Ridwan, A. Ag, MSi mengatakan bahwa pengumpulan ZIS pada tahun 2024 mengalami peningkatan 13 persen atau Rp. 17 milyar dari tahun sebelumnya.

Baca Lainnya :

"Peningkatan tersebut hasil dari gencarnya sosialisasi dari Baznas Majalengka melalui pertemuan dan sosialisasi digital, " kata Ridwan.

Selanjutnya sambung dia, Baznas Majalengka berkomitmen untuk menghimpun dan menyalurkan dana ZIS serta pengelolaan zakat fitrah untuk kebermanfaatan umat.

"Ada beberapa program unggulan Baznas Majalengka yakni santunan, bantuan sarana keagamaan, bantuan UMKM, bantuan kemasyarakatan, bantuan beasiswa pendidikan, bantuan paket sembako, bantuan kebencanaan, bantuan sosial kemanusiaan dan bantuan lembaga dan Ormas dan lainnya, " paparnya.

Sementara itu Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Baznas Majalengka ini untuk membangun kesadaran dan kepedihan sosial di tengah masyarakat dan lingkungan sekolah.

"Saya ingin menginspirasi sekolah sekolah untuk pendidikan karakter anak tentang pengetahuan dan pemahaman tentang ZIS, bagaimana ZIS masuk ke sekolah, " kata Dedi.

Nampak hadir di acara, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Immanulhaq, Pimpinan Baznas Provinsi Jawa Barat Rachmat Ali Kusumanto, anggota Komisi IV DPRD Majalengka,  Kementrian Agama, dan undangan lainnya.

 ( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment