Pasang ETLE Portable, Polres Majalengka Berharap Pengendara Sadar Tertib Berlalu Lintas
-

MAJALENGKA, anmnews.id –
Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memasang
electronic traffic law enforcement (ETLE) portable di wilayah Kecamatan
Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Sehingga kepada pengendara yang melintas di Jalan Raya
Cirebon-Bandung, tepatnya di area Bunderan Kadipaten, Majalengka, harap tertib
berlalu lintas
Baca Lainnya :
- Desa Rajagaluh Lor Adakan Kesepakatan Sewa Lahan Ruko0
- Camat Lelea Hadiri Penutupan Bimbingan dan Manasik Haji Tingkat Dasar0
- Sinergitas TNI-Polri dan Pramuka Peduli Gelar Giat Bersih di Majalengka0
- Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Resmikan Masjid Al Firdaus Kadipaten0
- Torehan Prestasi SMP Negeri 1 Palimanan Cirebon di Bidang Seni dan Olahraga0
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas
AKP Rudy Sudaryono mengatakan, ETLE Portable ditempatkan di Lampu Merah
Kadipaten ini, lantaran banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Seperti tidak menggunakan helm, maupun tidak menggunakan
sabuk pengaman hingga melawan arah. Padahal tindakan tersebut sangat berbahaya
dan beberapa kali menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban.
Dengan dipasang ETLE Portable, diharapkan pengendara kini
sadar tertib berlalu lintas. Jumlah pelanggaran pun menurun hingga dapat
menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia pun berharap Mesin ETLE Portable dapat
menjaring pengendara-pengendara nakal yang acap melakukan pelanggaran tersebut.
"Kami mengimbau kepada pengendara yang ada di Kabupaten
Majalengka, agar patuhilah peraturan berlalu lintas. Hal itu untuk keselamatan
diri. Jadikanlah keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan," katanya,
Rabu (19/2/2025).
AKP Rudy menjelaskan, pelanggaran tersebut secara otomatis
akan terekam atau tertangkap oleh kamera ETLE Portable. Bagi mereka yang telah
melanggar, maka surat tilang ETLE akan dikirim ke rumah, sesuai dengan alamat
identitas kendaraan yang terekam oleh kamera ETLE Portable.
( Din.f )
Video Terkait:
