Bawaslu Majalengka Lakukan Pemeriksaan Syarat Formil dan Materil Terkait Netralitas ASN
-

By administrator 19 Okt 2024, 13:49:17 WIB Daerah
Bawaslu Majalengka Lakukan Pemeriksaan Syarat Formil dan Materil Terkait Netralitas ASN

MAJALENGKA, anmnews.id -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan terhadap syarat formil dan materil terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada seorang Pejabat ASN Majalengka pada Jumat, (18/10/24).

"Dalam hal ini kita dari Bawaslu Kabupaten Majalengka berkaitan adanya laporan setelah kita membuka ketika adanya laporan dugaan pelanggaran, sesuai tupoksi kami, bahwa dari tersebut bahwa diduga berkaitan dengan netralitas pejabat  ASN di Majalengka. maka kita dalam hal ini melakukan klarifikasi terhadap ASN itu, " kata Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada melalui  Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi, Dardiri.

Baca Lainnya :

Sambung dia, sesuai dengan kewenangan kami, sesuai dengan per Bawaslu 9 tahun 2024 yang terbaru bahwa kita diberikan kewenangan untuk melakukan penelusuran terlebih dahulu, jadi untuk hasil belum bisa ditetapkan.

Sementara itu, terlapor, seorang pejabat ASN/Plt Kepala BKPSDM Majalengka, Gatot Sulaeman mengatakan bahwa dalam Pemerksaan tadi sudah disampaikan fakta yang sebenarnya.

"Pertama berkaitan dengan foto itu adalah foto pada saat kegiatan jambore Jota Joti yang tersambung internet pramuka tahun 2023, itu tepatnya 20 Oktober 2023. Saya sebagai Kadiskominfo sebagai narasumber juga bersama Ketua Orari Majalengka, Pak Eman yang sekarang itu sebagai Ka Kwarcab di alun alun Majalengka, " terang Gatot.

Saya diundang oleh panitia, kata Gatot dan pantia mengambil tema waktu itu bagaimana internetan yang Sehat, Aman dan Efektif.

Kemudian klarifikasi yang kedua adalah soal video yang ada Pak Eman calon Bupati Majalengka juga pada saat acara Karnaval SCTV tanggal 18 Mei 2024.

"Saya sebagai Kadiskominfo waktu dengan beberapa Kepala OPD juga menghadiri acara itu, saya waktu itu dipanggil oleh Pak Sekda (Eman Suherman) dan kawan kawan yang lain makan. Nah itu peristiwa nya, saya juga menyampaikan bahwa ada ajakan juga kepada masyarakat semuanya mari kita hati hati dalam mensikapi kabar  yang beredar sekarang termasuk ini, " jelasnya.

Ditambahkannya, masalah ini termasuk kategori Hoaks Miss Liding Konten. Artinya videonya benar, potonya benar tapi diframing sedemikian rupa diberi narasi sedemikian rupa dan berbeda dengan aslinya.

( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment