Bawaslu Majalengka Lakukan Pemeriksaan Syarat Formil dan Materil Terkait Netralitas ASN
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka
melakukan pemeriksaan terhadap syarat formil dan materil terkait laporan dugaan
pelanggaran Pilkada seorang Pejabat ASN Majalengka pada Jumat, (18/10/24).
"Dalam hal ini kita dari Bawaslu Kabupaten Majalengka
berkaitan adanya laporan setelah kita membuka ketika adanya laporan dugaan
pelanggaran, sesuai tupoksi kami, bahwa dari tersebut bahwa diduga berkaitan
dengan netralitas pejabat ASN di
Majalengka. maka kita dalam hal ini melakukan klarifikasi terhadap ASN itu,
" kata Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Data
Informasi, Dardiri.
Baca Lainnya :
- Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Kapolsek Palasah Berinisiatif Lakukan Gerakan Jumsih0
- Disnaker dan Disduk P3A Gelar Monitoring APBD untuk Pelindungan PMI Kabupaten Indramayu0
- Program Reschedule ACC Finance Memberatkan Konsumen0
- Polindra Hibahkan Mesin Produksi Tusuk Sate Kepada Bumdes Krasak0
- Cagub Jeje Wiradinata Akan Melakukan Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat0
Sambung dia, sesuai dengan kewenangan kami, sesuai dengan
per Bawaslu 9 tahun 2024 yang terbaru bahwa kita diberikan kewenangan untuk
melakukan penelusuran terlebih dahulu, jadi untuk hasil belum bisa ditetapkan.
Sementara itu, terlapor, seorang pejabat ASN/Plt Kepala
BKPSDM Majalengka, Gatot Sulaeman mengatakan bahwa dalam Pemerksaan tadi sudah
disampaikan fakta yang sebenarnya.
"Pertama berkaitan dengan foto itu adalah foto pada
saat kegiatan jambore Jota Joti yang tersambung internet pramuka tahun 2023,
itu tepatnya 20 Oktober 2023. Saya sebagai Kadiskominfo sebagai narasumber juga
bersama Ketua Orari Majalengka, Pak Eman yang sekarang itu sebagai Ka Kwarcab
di alun alun Majalengka, " terang Gatot.
Saya diundang oleh panitia, kata Gatot dan pantia mengambil
tema waktu itu bagaimana internetan yang Sehat, Aman dan Efektif.
Kemudian klarifikasi yang kedua adalah soal video yang ada
Pak Eman calon Bupati Majalengka juga pada saat acara Karnaval SCTV tanggal 18
Mei 2024.
"Saya sebagai Kadiskominfo waktu dengan beberapa Kepala
OPD juga menghadiri acara itu, saya waktu itu dipanggil oleh Pak Sekda (Eman
Suherman) dan kawan kawan yang lain makan. Nah itu peristiwa nya, saya juga
menyampaikan bahwa ada ajakan juga kepada masyarakat semuanya mari kita hati
hati dalam mensikapi kabar yang beredar
sekarang termasuk ini, " jelasnya.
Ditambahkannya, masalah ini termasuk kategori Hoaks Miss
Liding Konten. Artinya videonya benar, potonya benar tapi diframing sedemikian
rupa diberi narasi sedemikian rupa dan berbeda dengan aslinya.
( Din.f )
Video Terkait:
