Program Reschedule ACC Finance Memberatkan Konsumen
-

BANDUNG, anmnews.id-
Kamis (17/10/2024), program Reschedule yang dijalankan oleh
ACC Finance kantor cabang Bandung 3 Cibiru kembali menjadi sorotan. Sejumlah
konsumen mengeluhkan kebijakan ini karena dianggap menambah beban keuangan
mereka, bukannya meringankan seperti yang dijanjikan. Salah satu konsumen yang
merasa dirugikan adalah MR (51), pemilik mobil dengan nomor polisi Z 1326 AS,
yang mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan program tersebut.
MR mulai mencicil mobilnya pada 5 Agustus 2019 dengan skema
cicilan sebanyak 60 kali. Ketika pandemi melanda pada tahun 2020, MR mengajukan
penangguhan cicilan selama dua bulan, yakni pada April dan Mei 2020. Namun,
penangguhan ini dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 2.000.000,-. Meski
cicilan terakhirnya yang ke-60 sudah dibayarkan melalui Indomaret, pihak ACC
Finance tidak mengakui pembayaran tersebut dalam sistem mereka.
Baca Lainnya :
- Polindra Hibahkan Mesin Produksi Tusuk Sate Kepada Bumdes Krasak0
- Cagub Jeje Wiradinata Akan Melakukan Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat0
- Kapolres Majalengka Hadiri Video Conference Arahan Kapolri Terkait Situasi Kamtibmas Terkini0
- IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online0
- TNI-POLRI Di Wilkum Sukagumiwang Aktif Laksanakan Binluh Kamtibmas0
"Pada saat saya hendak melunasi sisa dua cicilan dan
mengambil BPKB, saya diberitahu bahwa masih ada bunga baru yang harus
dibayarkan. Padahal, pihak ACC Finance sebelumnya mengatakan akan ada
penghapusan denda, namun justru muncul denda baru," ujar MR. Ia
menyebutkan bahwa ia diwajibkan membayar Rp. 9.255.000,- beserta biaya lain
sebesar Rp. 880.000,-.
Menurut perhitungannya, ia seharusnya hanya membayar sisa
dua cicilan sebesar Rp. 5.460.000,-. MR pun menyatakan kesanggupannya untuk
membayar jumlah tersebut, bahkan meminta agar biaya administrasi sebesar Rp. 2.000.000,-
yang telah dibayarkannya sebelumnya, ditambahkan ke dalam total pelunasan
sehingga menjadi Rp7.460.000,-.
Namun, sebelum kasus ini diajukan ke Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen (BPSK), total denda yang harus dibayar MR sempat mencapai Rp.
12.194.000,-. MR menambahkan bahwa ketika mengajukan reschedule, total yang
harus dilunasi mencapai Rp/ 22.329.000,-. Hal ini membuat MR mempertanyakan
kemana perginya uang cicilan ke-60 dan biaya administrasi penangguhan sebesar
Rp. 2.000.000,-. Hingga saat ini, pihak ACC Finance belum memberikan penjelasan
yang memuaskan terkait hal tersebut.
MR berharap pihak ACC Finance dapat memberikan keringanan,
mengingat situasi finansial yang sulit di tengah usaha yang sedang sepi. Banyak
konsumen lainnya juga mengalami masalah serupa, dimana program reschedule yang
seharusnya membantu, justru menambah beban keuangan mereka. Kasus ini
menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan
program tersebut.
(Kang Yus)
Video Terkait:
