Banyak Laporan Ijazah Ditahan di Sekolah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu Buka Posko Pengaduan
-

INDRAMAYU, snmnews.id -
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu membuka posko
pengaduan terkait penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah, baik di SMA/SMK
negeri maupun swasta di Indramayu. Hal ini untuk merespons banyaknya aduan
warga terkait penahanan ijazah.
Perihal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Indramayu, H.Edi Fauzi, S.IP kepada media, Kamis 06 Februari 2025.
Baca Lainnya :
- Apel Kesiapan Pengamanan Audensi dari FSP TSK-SPSI ATUC, Polres Majalengka Kerahkan 156 Personil0
- Rakor Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Timah0
- Polres Beltim Gelar Apel Deklarasi Tolak Geng Motor dan Aksi Balap Liar0
- Direktur Oprasi Perhutani Tinjau Lokasi Agroforestry Tebu Mandiri di Indramayu0
- Hendro Ketua KONI Beltim Terpilih Hadiri Pembukaan Kejuaraan Kasti dan Volly0
Edi yang juga anggota komisi 2 DPRD Indramayu tersebut
sebelumnya sudah mendampingi para alumni untuk mengambil ijazah di SMK Al Huda
Kedungwungu Anjatan dan SMA Ma'arif Legok Lohbener. Meskipun berstatus sekolah
swasta, namun atas dampingan Edi Fauzi, para siswa bisa mendapatkan ijazahnya
yang selama ini belum di ambil di sekolahnya, karena tunggakan yang belum
dibayarkan.
"Alhamdulillah, kita kemarin melakukan pendampingan
kepada para alumni ke beberapa sekolah, untuk memastikan secara langsung
ijazahnya bisa diambil dan tidak dibebankan biaya apapun," terangnya
Dikatakannya, selain sudah dilakukan pendampingan oleh Edi, anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu juga sudah bergerak ke sekolah-sekolah untuk melakukan hal yang sama dalam mendampingi para alumni mengambil ijazah di sekolah.
"Langkah ini sebagai ikhtiar kita dalam mengadvokasi
setiap kebijakan pemerintah, sehingga fraksi PDI Perjuangan membuka posko
pengaduan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait
ijazah yang masih tertahan di sekolah," jelasnya
Edi mengakui, pihaknya banyak mendapat laporan tentang masih
banyaknya ijazah yang tertahan di sekolah, yang disampaikan melalui media
sosial juga ke nomor pribadi, bahkan ada beberapa juga yang menyampaikan secara
langsung.
Penahanan ijazah tersebut, lanjut Edi, ada yang dari lulusan
SMP, MTs dan MA, sehingga hal ini juga akan dikawal agar ijazahnya bisa
diambil.
"Posko pengaduan ini untuk mempermudah laporan
masyarakat yang ingin datang langsung ke kantor DPRD, tapi bisa juga
disampaikan ke anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan meskipun berbeda komisi.
Posko pengaduan ini sebagai langkah kita agar semuanya terdata dan direkap
untuk segera ditindaklanjuti," paparnya
Edi menambahkan, posko pengaduan ini terbuka bagi siapa saja
yang membutuhkan bantuan dalam proses pengambilan ijazah. Sebagai langkah
advokasi hak-hak peserta didik.
"Kepada masyarakat yang mengalami penahanan ijazah
untuk tidak segan melaporkannya ke posko pengaduan yang telah dibuka,"
pungkasnya
Seperti diketahui, layanan ini merujuk pada surat edaran
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/Sekre tentang
percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2023/2024
atau sebelumnya.
(Lilik/Bahtudin)
Video Terkait:
