Rakor Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Timah
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyelenggarakan rapat
koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kemitraan terkait jasa penambangan
komoditas timah di Kabupaten Belitung Timur, Kamis (06/02/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri
Belitung Timur ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati
Belitung Timur Drs. Burhanudin, S.H., Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri
Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan DPRD Tjong Jung Min, Pabung Kodim
Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko,
S.Tr.K, M.H. dan perwakilan dari PT. Timah.
Baca Lainnya :
- Polres Beltim Gelar Apel Deklarasi Tolak Geng Motor dan Aksi Balap Liar0
- Direktur Oprasi Perhutani Tinjau Lokasi Agroforestry Tebu Mandiri di Indramayu0
- Hendro Ketua KONI Beltim Terpilih Hadiri Pembukaan Kejuaraan Kasti dan Volly0
- Jelang Akhir Masa Jabatan, Burhanudin Pamitan 0
- Setahun Dedi Supandi Jabat Pj Bupati Majalengka 0
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas Kementerian/Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 3 Februari 2024.
Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek
penting terkait pengelolaan pertambangan timah, termasuk regulasi kerja sama,
serta pemberdayaan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti,
S.H., M.H., menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam tata
kelola pertambangan timah.
“Kami mengharapkan PT. Timah lebih transparan dalam
menetapkan persyaratan kerja sama sehingga mekanisme kemitraan dengan
masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku" ucap Kejari Beltim.
Kejari Beltim pun mengatakan, diperlukan regulasi yang
mengikat antara PT. Timah dan koperasi guna memastikan pengelolaan pertambangan
yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat” ujar Dr.Rita
Susanti.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan utama, yaitu PT.
Timah harus lebih transparan dalam menentukan lokasi tambang yang dapat
dikerjasamakan, Forkopimda akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk
memastikan pengelolaan yang adil dan berkelanjutan dalam sektor penambangan
komoditas timah.
Selain itu Dr. Rita Susanti, S.H., M.H, berharap, masyarakat
lokal dapat lebih diberdayakan dalam sektor pertambangan, dan sistim blok yang
diterapkan harus menghindari praktik monopoli, pungkasnya.
(Arsoyo)
Video Terkait:
