8 Truk Bijih Timah yang Ditangkap di Beltim, Tamparan Keras Bagi Beltim
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Penangkapan 8 truk bijih Timah yang diduga kuat ilegal, di wilayah Gantung Belitung timur, oleh Kepolisian pada rabu malam 29 Januari 2025, membuat Forum Aktivis Beltim (FAB), melakukan rapat mendadak guna menyikapi hal tersebut.
Bertempat di warkop EC Square Desa Lalang Manggar Beltim, rapat pembahasan tentang Timah ilegal pun digelar, dihadiri oleh Usep M. Kusmaya (KORAK), Irwansyah B. (LMPI), Ismet (LMPI), Iwan Andriansyah ( LAI), Rony Andriansyah (LAI_, Iwan Gabus (PP) dan perwakilan Jurnalis Beltim Suhartono, Sahrus Salis dan Nining, Jumat (31/01/2025).
Baca Lainnya :
- Forum Aktifis Beltim Apresiasi Polda Babel dan Polres Beltim Gagalkan 8 Truck Timah Diduga Ilegal 0
- STIE Bangkinang Raih Akreditasi Baik Sekali untuk Seluruh Program Studi0
- Politeknik Negeri Indramayu di Kunjungi SMK Keramat Dukupuntang 0
- Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Unras Aksi Simbolik Refleksi 100 Hari Kerja Preside0
- DPC PJI Majalengka Sorot Lemahnya Kinerja Pengawasan Proyek Infrastruktur di PUTR Majalengka 0
“Kami dari FAB, sengaja menggelar rapat untuk menyikapi penangkapan bijih timah yang diduga kuat ilegal oleh Kepolisian pada rabu malam yang lalu, FAB sangat mengapresiasi kinerja kepolisian atas hal tersebut, FAB akan ikut mendorong dan mendukung Kepolisian agar mengusut tuntas sampai ke akar akarnya” Ujar Iwan Gabus.
Menurut Iwan Gabus, FAB sebagai kontrol Sosial Beltim, harus bisa berperan aktif untuk membantu pemerintah dalam menangani masalah yang merugikan daerah Beltim, salah satunya adalah tata niaga gelap di bidang pertimahan.
“memang keterangan resmi dari kepolisian belum ada, namun kawan-kawan wartawan yang ada di FAB, juga sudah mengumpulkan data, untuk kami susun sebagai kajian FAB, yang nantinya bisa dijadikan landasan untuk meminta RDP kepada DPRD Beltim, hasil RDP nya bisa kita jadikan landasan pula untuk laporan kita ke Pusat (Jakarta_red), baik itu Kementerian terkait dan APH yang di pusat, atau bahkan kami upayakan untuk menghadap Presiden, jika di Beltim atau Babel penanganannya tidak tuntas”tambah Iwan Gabus.
Masih menurut Iwan Gabus, kasus timah ilegal, dalam kurun waktu kurang dari setahun ini, telah berulangkali dilakukan penangkapan oleh pihak berwenang, dibeberapa lokasi yang berbeda dan dari sumber yang didapatkan, hampir dipastikan, bahwa bijih timah tersebut bersumber dari kabupaten Belitung Timur.
“dalam satu truk yang ditangkap berisi ratusan karung bijih timah, tinggal ditimbang dan dihitung, kemudian kalikan dengan harga terkini, tentu nilainya Milyaran rupiah, lalu kita asumsikan pajak yang bisa dikenakan sebesar 12 persen misalnya, maka nilai kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah, itu jika dihitung 8 truk saja, belum lagi yang ditangkap di daerah lain yang sumbernya dari Beltim juga, sementara yang lolos dari pantauan alias tak tertangkap, mungkin lebih banyak lagi” pungkas Iwan Gabus.
APH dalam hal ini adalah Kepolisian, tentu bisa mengungkap tuntas masalah bijih timah ilegal tersebut, karena APH dibekali dengan sumber daya negara dalam menegakkan hukum, satuan intelijen maupun satuan reserse kriminal khususnya mempunyai kemampuan yang sangat mumpuni dan menjadi garda terdepan bagi Kepolisian Republik Indonesia.
Lain halnya dengan Forum Aktivis Beltim, yang anggotanya melakukan upaya tersendiri secara swadaya, namun dengan bekal seadanya, baik dana maupun kemampuan yang terbatas, juga mampu mengumpulkan data dan keterangan, di berbagai masalah yang ada di daerahnya.
(Arsoyo)
Video Terkait:
