Urus Sertifikat, BPJS atau Pasport Sekarang Gampang Cukup Datang ke MPP
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sekarang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP berada di Gedung Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Beltim.
Soft Opening dilakukan dengan pembukaan selubung nama gedung oleh Bupati Beltim, Burhanudin, Selasa (24/12/2024). Kemudian dilanjutkan dengan penadatanganan komitmen pelayanan oleh 12 instansi yang memberikan pelayanan.
Baca Lainnya :
- Bupati Beltim Inginkan Gedung MPP di Bangun di Lokasi Dekat Dengan Keramaian0
- Pastikan Keamanan Gereja Saat Peribadatan, Sat Samapta Polres Majalengka Lakukan Sterilisasi GKP0
- Jelang Nataru Lapas kelas IIB Majalengka Lakukan Razia dan Pengecekan Titik Rawan0
- DPC PSIB Kab Cirebon Wujudkan Bela Negara Melalui Kerja Bakti Membuat Saluran Air0
- Pemangku Kebijakan Diharapkan Perhatikan Jalan Ki Jembrong Ciledug Lor Rusak0
Ada 12 layanan disediakan. Mulai dari mengurus perizinan usaha dan tata ruang, pembuatan administrasi kependudukan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pajak, pengajuan haji dan pernikahan KUA, sertifikat tanah, pelayanan hukum Kejaksaan, pembuatan SKCK izin keramaian hingga pembuatan pasport ada di satu tempat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Beltim, Harli Agusta mengatakan MPP ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Beltim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses, dan mempercepat proses pelayanan. Fasilitas ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang menyediakan berbagai layanan.
“Untuk awal ini kami terdapat both yang telah diisi oleh instansi vertikal yang menyediakan pelayanan. Ke depan nantinya OPD teknis yang memberikan layanan kepada masyarakat kami harapkan juga bisa bergabung bersama kami di sini,” kata Kecang sapaan sehari-hari Harli Agusta.
Soft launching MPP menurut Kecang merupakan salah satu dari sekian banyak rangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Nantinya akan diresmikan secara nasional bersama MPP dari Kabupaten/ Kota lainnya.
“Kami menyadari dengan segala keterbatasan gedung MPP yang kita tempati, di mana saat ini kami menggunakan Gedung Pelayanan Perizinan DPMPTSP ini demi terwujudnya MPP Kabupaten Beltim Beltim dan saat ini baru bisa menampung 12 unit layanan baik unit layanan vertikal maupun perangkat daerah teknis,” ujar Kecang.
Kecang berharap MPP ini dapat menjadi simbol pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ramah bagi masyarakat. Mantan Sekretaris Dinas Pertambangan ini juga berharap fasilitas ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Beltim dan mencapai standar pelayanan publik yang baik, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan kami berharap masukan yang konstruktif untuk kami senantiasa memperbaiki pelayanan,” harap Kecang.
(Arsoyo)
Video Terkait:
