Bupati Beltim Inginkan Gedung MPP di Bangun di Lokasi Dekat Dengan Keramaian
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Bupati Beltim mengungkapkan adanya MPP ini lantaran Kabupaten Beltim sudah diberikan izin dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Setidaknya ada 139 Kabupaten/Kota di Indonesia yang diberikan persetujuan mendirikan MPP.
Baca Lainnya :
- Pastikan Keamanan Gereja Saat Peribadatan, Sat Samapta Polres Majalengka Lakukan Sterilisasi GKP0
- Jelang Nataru Lapas kelas IIB Majalengka Lakukan Razia dan Pengecekan Titik Rawan0
- DPC PSIB Kab Cirebon Wujudkan Bela Negara Melalui Kerja Bakti Membuat Saluran Air0
- Pemangku Kebijakan Diharapkan Perhatikan Jalan Ki Jembrong Ciledug Lor Rusak0
- Hendro Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua KONI Beltim0
“Kalau MPP sendiri sebenarnya sudah ada sejak kita membentuk organisiasi pengurusan perizinan satu pintu yang ada di Pemkab Beltim. Hanya saja ini kita menggabungkan dengan pelayanan publik yang ada di instansi vertikal otonom,” kata Aan, Selasa (24/12/2024).
Dengan adanya MPP ini pelayanan publik akan lebih mudah dan efisien. Selain itu pula menghindari terjadinya praktik percaloan.
“Makanya nanti semua pemasukan akan masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak atau di kita masuk di Kas Daerah. Jadi tidak ada lagi biaya tambahan ini itu yang tidak sesuai dengan peraturan,” ungkap Aan.
Ke depan Aan berharap gedung MPP akan berada di tempat yang lebih strategis. Di mana MPP harus dekat dengan pusat keramaian dan akses yang lebih mudah dicapai.
“Kemarin kita sudah coba untuk menyewa dengan pusat perbelanjaan agar MPP ini berada di pusat keramaian. Namun karena keterbatasan anggaran kita urang. Namun Insyallah nanti kita akan membuat Gedung MPP yang lebih mudah diakses dan lebih representatif,” harap Aan.
(Arsoyo)
Video Terkait:
