Unras Serikat Pekerja Perihal UMSK, di Respon DPRD Majalengka
-

By administrator 23 Des 2024, 20:51:15 WIB Daerah
Unras Serikat Pekerja Perihal UMSK, di Respon DPRD Majalengka

MAJALENGKA, anmnews.id -

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa damai terkait tuntutan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Kabupaten Majalengka pada Senin (23/12/24).

"Kita ketahui bersama dari rangkaian perjuangan upah bahwa SK Upah Minimum Sektoral Kabupaten)/Kota itu sudah dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Barat, Pj Gubernur, namun saat ini rangkaian untuk perjuangan upah belum selesai karena dari 18 kabupaten/kota yang mengajukan rekomendasi UMSK, Pj Gubernur hanya menetapkan UMSK dua  kabupaten yakni Depok dan Subang, " ujar Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Riki Sulaeman.

Baca Lainnya :

Sambung Riki, yang pertama DPRD mengirimkan surat ke pemerintah pusat dan kemendagri untuk merekomendasikan dan meng SK kan UMSK sesuai rekomendasi kabupaten/kota se Jawa Barat  Yang kedua kita meminta agar DPRD bersama kita mengirimkan surat untuk mencopot Pj Gubernur Jawa Barat Bapak Bey Machmudin karena beliau sudah melanggar isi Permen nomor 16 dan yang kedua tidak mengindahkan statemen Bapak Presiden RI, Pak Prabowo. Dan ketiga terkait Kepala Dinas K2 UKM Majalengka  yang minta dievaluasi.

Sementara itu Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi mengatakan bahwa DPRD Majalengka akan melanjutkan apa yang tadi disampaikan.

"Dari Serikat Pekerja ada 3 tuntutan tadi yang pertama terkait SK UMSK kabupaten/kota, yang kedua untuk mencopot Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan ketiga agar Kepala Dinas K2UKM disidang, " kata Ketua DPRD Didi Supriadi.

Pantauaun media, unjuk rasa dimulai dari pukul 10.00 Wib dan berakhir pada pukul 16.00 Wib dengan menghasilkan surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri perihal penyampaian unjuk rasa yang langsung ditanda tangani oleh Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi dan Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana dengan point sebagai berikut yang pertama tetapkan UMSK yang sudah direkomendasikan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan kedua copot/berhentikan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib ditutup dengan apel pengamanan kepolisian dan Satpol PP Majalengka.

( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment