Team Pemerintah Kecamatan Kertasemaya Lakukan Monev DD Tahap 2 Di Desa Jambe
-

INDRAMAYU, anmnewa.id-
Pemerintah Kecamatan Kertasemaya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu dalam pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2024. Selasa ( 22/10/2024 )
Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dan pendamping kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
Baca Lainnya :
- Pemdes Pangauban Mengapresiasi Hari Santri Mengenakan Kain Sarung0
- Dedi Taufik: Minta Indramayu Harus Menjadi Lumbung Padi di Jawa Barat0
- Kapolres Majalengka Respons Cepat, Berikan Arahan dan Peringatan Terhadap Dua Kelompok Motor0
- BAWASLU Adakan Nota Kesepakatan Aksi dengan Polres Majalengka Dan Diskomimfo Majalengka0
- Polsek Jatiwangi Berhasil Amankan 15 Anggota Kelompok Motor Misterius0
Ria Kasi PMD Kecamatan Kertasemaya menuturkan, Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya." Ungkapnya
Tercatat pada Oktober 2024 ini ada tiga titik yang dimonev terkait kegiatan pembangunan di desa jambe yang bersumber dari Dana Desa tahap 2 Tahun Anggaran 2024.
Ketiga item tersebut yakni, Rabat beton blok Talok sepanjang 177m, TPT sepanjang 378m serta Rabat beton RT 11 sepanjang 122m.
Sementara itu, Zaki Mubarok selaku pendamping kecamatan menuturkan "Kita sudah melihat dan mengukur kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa Jambe dan hasilnya benar dilaksanakan sesuai aturan." Ujarnya
Perlu diketahui, kegiatan monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan guna peningkatan kemampuan kepala desa serta perangkat desa karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.
( Nda Yaya )
Video Terkait:
