Polsek Jatiwangi Berhasil Amankan 15 Anggota Kelompok Motor Misterius
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Kelompok motor dengan kesadaran penuh membubarkan diri. Ikrar untuk tidak lagi berbuat melanggar hukum lewat kelompok geng motor disampaikan di Mapolsek Jatiwangi, Senin (21/10/2024) dini hari
Ikrar Kelompok motor ini disampaikan dihadapan Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H yang didampingi Panit Reskrim Polsek Jatiwangi IPDA Rd. Panji Purbaya, S.H
Baca Lainnya :
- Ngunjungan Acara Adat Turun Temurun di Desa Wirakanan Indramayu0
- Embung Jangkar Sindang Destinasi Wisata Desa Yang Sedang Mempercantik Diri0
- Tenaga guru di SDN Telaga Dua yang Terisolir Tetap Semangat Mengajar 0
- Polsek Cigasong Patroli dan Penyekatan Dalam Rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih0
- Kapolres Majalengka Pimpin Apel Siaga Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih0
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.IK., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menerangkan "Aksi kelompok motor yang melakukan tawuran sudah sangat meresahkan masyarakat"
Unit Samapta Polsek Jatiwangi dan Unit Reskrim Polsek Jatiwangi Polres Majalengka yang sedang patroli di malam hari mengamankan 15 anggota kelompok motor Jatiwangi Misterius dan kelompok motor 24 jam.
"Semalam, kami mengamankan 15 anggota kelompok motor Jatiwangi Misterius dan Kelompok motor Jatiwangi 24 Jam yang akan melakukan tawuran, kemudian mereka dengan sadar mengakui kesalahannya dan bersedia untuk membubarkan kelompok motornya"
Dari hasil pemeriksaan, mereka rata-rata berusia dibawah 18 tahun, orangtua para pelaku tawuran, sudah dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
"Masih anak-anak remaja. Kami pulangkan mereka ke orangtuanya. Kepada orang tuanya, kami minta dilakukan pembinaan hingga anak-anak remaja tersebut tidak lagi masuk kelompok motor dan terlibat tawuran atau aksi kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," pungkas Kapolsek.
( Din.f )
Video Terkait:







