Sosialisasi Perda, Taufik Hidayat Berharap Indramayu Banyak Destinasi Desa Wisata
-

INDRAMAYU, anmnews.id -
Anggota DPRD Provinsi
Jawa Barat Daerah Pemilihan XII dari Fraksi Partai Golkar, H. Taufik Hidayat
SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 tahun
2022 tentang Desa Wisata di aula kantor Kuwu Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis
Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Senin (13/1/2025).
H. Taufik Hidayat SH. mengatakan, di Kabupaten Indramayu
banyak desa yang memiliki potensi pengembangan Desa Wisata, oleh karenanya,
melalui kegiatan penyebaran Perda nomor
2 tahun 2022 tentang Desa Wisata ini, diharapakan bisa menarik minat masyarakat
maupun pemerintahan desa terutama di Desa Cipancuh untuk memulai usaha
pengembangan wisata desa.
Baca Lainnya :
- Kuwu Raidi Hadirkan Alat Berat untuk Membersihkan Sampah0
- Q-Tamiang Surga Bagi Para Pecinta Alam 0
- Kapolres Majalengka Tekankan Pentingnya Menjaga Citra Polri0
- Banyak pohon liar yang tumbuh di saluran pembuang membuat air tidak lancar 0
- ATR/BPN Majalengka Sosialisasikan Program PTSL Tahun 20250
“Dengan adanya Desa Wisata, maka UMKM di desa tersebut akan
tumbuh subur sehingga roda perekonomian masyarakat bisa semakin
berkembang,”katanya.
H. Taufik juga mengatakan, dalam hal pengembangan desa
wisata, peran serta pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan penunjang ternyata
tidak kalah penting. Berdasarkan perda desa wisata ini, pihak pemerintah harus memfasilitasi baik perijinan maupun
infrastruktur.
“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat
dapat mengembangkan potensi yang ada di desa masing-masing, termasuk dengan
adanya sinergitas bersama pemerintah desa dan tentunya masyarakat secara
bersama-sama untuk memaksimalkan perekonomian melalui desa wisata,” pungkasnya.
(Lilikrakiyah)
Video Terkait:
