ATR/BPN Majalengka Sosialisasikan Program PTSL Tahun 2025
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Pj Bupati Majalengka menghadiri acara Sosialisasi Persiapan
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) didampingi Kepala ATR/BPN
Wendi Isnawan dan Kabag Tapem Mumuh Muhidin dan Kabid Aset BKAD Dhany Eka
Rahadian yang bertempat di aula Gedung Arsip Kantah Majalengka pada Jumat
(10/01/25) serta dihadiri oleh para kuwu dan lurah.
Menurut Kepala ATR/BPN Majalengka Wendi Isnawan bahwa
Program PTSL adalah salah satu program strategis nasional. Dalam kurun waktu
dua tahun (2023-2024) kita telah menyelesaikan PTSL sebanyak 123.000 bidang sertifikat. Artinya
program ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan yang
maksimal kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pesona Alam Situ Cipanten Majalengka Jadikan Favorit Saat Libur Natal & Tahun Baru 20250
- Ponpes Roudhotul Mudaritsin Adakan Rutinan Sholawat Burdah 0
- Polres Majalengka Gelar Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas 0
- PTM. GS Adakan Pertandingan Persahabatan dengan PTM. ALAM ASRI0
- Komitmen Politik Kehadiran, PKB Indramayu Kembali Gelar Foodbank0
Sosialisasi ini pun dilaksanakan untuk mendorong masyarakat
melalui kepala desa dan lurah untuk mendaftarkan hak dan melengkapi berkasnya
agar lebih banyak lagi masyarakat yang memiliki kepastian hukum dan ATR/BPN
melalui Desa Lengkap agar setiap masyarakat dari manapun kalangannya mendapat
sertifikat tanah, karena ATR/BPN telah mendapatkan kuota 54.271 bidang tanah
untuk tahun 2025. Selain itu ATR/BPN telah memiliki data aset K3 (Kategori 3)
sebanyak 60.000 tinggal masyarakat melengkapi berkasnya agar segera diproses.
Sementara itu Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan
bahwa kuota PTSL di Majalengka tahun 2025 ada 54.271 bidang tanah. Tapi ada
menurut data sekitar 60.000 bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran, akan
tetapi belum sertifikat.
"Kendalanya adalah misalnya kendala administratif,
misal asal tanah si A, kemudian kendala lapangan yang tadinya tidak ada jalan
jadi ada jalan, bisa dari kendala hukum yang masih ada percekcokan dan bisa
dari keuangan dan kendala sosial, " kata Dedi.
Sambung Dedi, pogram sertifikat tanah gratis ini agar
dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh masyarakat, makanya kuwu atau lurah
harus lebih pro aktif.
( Din.f )
Video Terkait:
