ATR/BPN Majalengka Sosialisasikan Program PTSL Tahun 2025
-

By administrator 12 Jan 2025, 19:51:20 WIB Daerah
ATR/BPN Majalengka Sosialisasikan Program PTSL Tahun 2025

MAJALENGKA, anmnews.id -

Pj Bupati Majalengka menghadiri acara Sosialisasi Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) didampingi Kepala ATR/BPN Wendi Isnawan dan Kabag Tapem Mumuh Muhidin dan Kabid Aset BKAD Dhany Eka Rahadian yang bertempat di aula Gedung Arsip Kantah Majalengka pada Jumat (10/01/25) serta dihadiri oleh para kuwu dan lurah.

Menurut Kepala ATR/BPN Majalengka Wendi Isnawan bahwa Program PTSL adalah salah satu program strategis nasional. Dalam kurun waktu dua tahun (2023-2024) kita telah menyelesaikan PTSL  sebanyak 123.000 bidang sertifikat. Artinya program ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Lainnya :

Sosialisasi ini pun dilaksanakan untuk mendorong masyarakat melalui kepala desa dan lurah untuk mendaftarkan hak dan melengkapi berkasnya agar lebih banyak lagi masyarakat yang memiliki kepastian hukum dan ATR/BPN melalui Desa Lengkap agar setiap masyarakat dari manapun kalangannya mendapat sertifikat tanah, karena ATR/BPN telah mendapatkan kuota 54.271 bidang tanah untuk tahun 2025. Selain itu ATR/BPN telah memiliki data aset K3 (Kategori 3) sebanyak 60.000 tinggal masyarakat melengkapi berkasnya agar segera diproses.

Sementara itu Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan bahwa kuota PTSL di Majalengka tahun 2025 ada 54.271 bidang tanah. Tapi ada menurut data sekitar 60.000 bidang tanah yang sudah dilakukan pengukuran, akan tetapi belum sertifikat.

"Kendalanya adalah misalnya kendala administratif, misal asal tanah si A, kemudian kendala lapangan yang tadinya tidak ada jalan jadi ada jalan, bisa dari kendala hukum yang masih ada percekcokan dan bisa dari keuangan dan kendala sosial, " kata Dedi.

Sambung Dedi, pogram sertifikat tanah gratis ini agar dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh masyarakat, makanya kuwu atau lurah harus lebih pro aktif.

( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment