Sekolah di Majalengka Masuk Jam 6.30 WIB: Tidak Ada Keluhan Orang Tua Murid
-

By administrator 31 Jul 2025, 08:20:29 WIB Daerah
Sekolah di Majalengka Masuk Jam 6.30 WIB: Tidak Ada Keluhan Orang Tua Murid

MAJALENGKA, anmnews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka sudah memberlakukan jam masuk sekolah mulai pukul 6.30 WIB sesuai edaran Gubernur Jawa Barat pada tahun ajaran baru 2025/2026 mulai tingkatan TK, SD dan SMP serta SMA baik negeri maupun swasta.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd.Muhammad Umar Ma'ruf bahwa sejauh ini tidak ada keluhan sekolah atau orang tua murid yang masuk ke pihaknya. 

"Semua sekolah tidak ada yang mengajukan keberatan atas perubahan jam masuk sekolah tersebut masuk pukul 6.30 WIB. Semua sudah menyesuaikan dan pada akhirnya sudah terbiasa," kata Kadisdik Rd.Muhammad Umar Maruf kepada media, Selasa, (29/07/25).

Baca Lainnya :

Masih kata dia, sejak diberlakukan SE Gubernur Jawa Barat yang kemudian ditindaklanjuti SE Bupati Majalengka perihal jam masuk sekolah belum ada pengaduan dari orang tua ataupun dari pihak sekolah semua berjalan lancar bahkan tidak terdengar ada yang mengeluh.

Bagi siswa atupun guru menurut Umar, dengan adanya perubahan jam sekolah maka akan lebih banyak waktu bersama keluarga pada saat hari Sabtu. Dan pada Senin sampai Jumat juga siswa bisa bangun lebih pagi, dan hal tersebut pembiasaan karakter yang baik dengan bangun pagi, solat subuh dan lainnya. 

"Di Kabupaten Majalengka bukan hanya memberlakukan jam masuk sekolah pukul 6.30 WIB juga melaramg siswa membawa sepeda motor ke sekolah sesuai imbauan SE Gubernur Jawa Barat," tuturnya. 

( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment