Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Kawasan Situ Kolong Minyak
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Sistem rekayasa lalu lintas berupa one way (satu arah) di jalur kawasan Situ Kolong Minyak,
Kecamatan Manggar, mulai dilakukan, Rabu (22/1/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur (Beltim)
melalui Bustari selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan mengatakan pemberlakuan
rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan
di Kawasan Situ Kolong Minyak yang pembangunannya baru selesai dikerjakan.
Baca Lainnya :
- Peduli Warga Terdampak Banjir di Desa Belo Laut, PT. Timah Serahkan Paket Sembako0
- Dukung Swasembada Pangan Polres Indramayu Tanam Jagung Di Areal Kawasan Hutan Perhutani0
- Polindra Gelar Sosialisasi Panduan PUKTI dan ADMISI, dan Kebijakan Kegiatan PPM Tahun 20250
- Dukung Program Nasional Penanaman Jagung 1 Juta Hektar, Polres Siapkan Lahan 260,90 Hektar0
- Polres Majalengka Tegas Berantas Peredaran Miras Ilegal, Sita Puluhan Botol di Palasah0
"Rekayasa jalur satu arah ini untuk mengurangi
kemacetan yang terjadi di kawasan Situ Kulong Minyak sejak ramainya kawasan
itu," kata Bustari didampingi Lady Candra selaku Kasi Manajemen Rekayasa
Lalu Lintas Dishub Kabupaten Beltim.
Ia menjelaskan pemberlakuan ruas jalan satu jalan di
Kabupaten Beltim berada pada sepanjang jalan ruas jalan sebagai berikut:
Batas awal ruas jalan simpang empat Pasar Pagi menuju ruas
jalan simpang tiga EC via jalur utama ruas jalan Merbabu sebagai batas akhir.
Lalu, batas awal ruas jalan simpang tiga EC menuju ruas jalan simpang empat
pasar pagi via atas ruas jalan Kartini sebagai batas akhir.
“Selama satu bulan ini, rekayasa lalu lintas di kawasan Situ
Kolong Minyak mulai diuji coba. Kemudian akan ada evaluasi rekayasa lalu lintas
berdasarkan pertimbangan berbagai pihak dan pemberlakuan secara resmi melalui
Surat Keputusan Bupati Beltim tentang Penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas
Ruas Jalan Merbabu Kulong Minyak dan Ruas Jalan Kartini Kecamatan Manggar,”
ungkap Bustari.
Untuk pengguna jalan yang melalui satu arah ini, pihak
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas
“Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini berdasarkan
volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan di kawasan Situ Kolong
Minyak,” kata Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Zody Andrian.
Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Zody Andrian
mengingatkan kepada para pengendara yang melintas untuk mengikuti arahan
petugas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Selama rekayasa lalu lintas, kami menempatkan personel
kepolisian yang telah bergabung dengan stakeholder lainnya.
Pemberlakuan sekarang masih sebatas sosialiasi dan himbauan
sambil menunggu SK Bupati untuk pemberlakuannya. Sedangkan untuk penindakannya, belum,” ujar Iptu Zody
Andrian.
Ia menghimbau kepada para pengguna jalan agar dapat
mengikuti pengaturan lalu lintas yang ditentukan, mematuhi rambu-rambu lalu
lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan
keselamatan di jalan.
(Arsoyo)
Video Terkait:
