PPK Cibuaya Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Tingkat Kabupaten
-

By administrator 11 Agu 2024, 20:27:47 WIB Daerah
PPK Cibuaya Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Tingkat Kabupaten

KARAWANG, anmnews.id-

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibuaya menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang pada hari ini. Rapat yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Minggu, (11/08/2024).  Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang Pilgub dan Pilkada mendatang.

Rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 10.00 Wib, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk PPK se-Kabupaten Karawang, Kadis Dukcapil Karawang, Pemantau Pemilu serta stakeholder lainnya. Acara dibuka oleh Ibu Mari Fitriana selaku Ketua KPU Karawang, dan dipimpin langsung oleh Ketua Perencanaan Data dan Informasi KPU Karawang Bapak Ahmad Subhi, dan dihadiri oleh anggota Komisioner KPU beserta staf serta pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang.

Baca Lainnya :

Dalam rapat ini, PPK Cibuaya menyampaikan laporan terkait daftar pemilih sementara di kecamatan mereka. Laporan tersebut mencakup hasil verifikasi dan validasi data pemilih yang dilakukan oleh PPK di tingkat kecamatan, termasuk penambahan, dan perubahan data yang diperlukan.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses penetapan DPS. "Rapat pleno ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa semua data pemilih yang terdaftar dalam DPS adalah benar dan valid. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak untuk memilih dapat menggunakan haknya tanpa adanya masalah," ujarnya.

PPK Cibuaya, melalui ketua timnya, Sopian Sahuri, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses ini dengan penuh tanggung jawab. "Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa data pemilih di Kecamatan Cibuaya akurat dan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan daftar pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Selain itu, pimpinan rapat pleno juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan tanggapan atau keberatan terkait daftar pemilih sementara. Proses ini memberikan ruang bagi semua pihak untuk memberikan masukan atau laporan jika terdapat ketidaksesuaian atau masalah dalam daftar pemilih.

Selama rapat, Bapak Ahmad Subhi juga memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan berikutnya dalam proses pemilu, termasuk tahapan verifikasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kemudian dilakukan penandatangan dan pembacaan Berita Acara hasil rapat pleno terbuka KPU Karawang.

Rapat pleno terbuka ini diharapkan dapat memastikan bahwa pemilu mendatang dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akurat, serta memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.


Dengan berakhirnya rapat ini, PPK Cibuaya bersama dengan KPU Kabupaten Karawang akan melanjutkan proses dan seluruh tahapan pemilihan dengan harapan semua tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

(Hidayat)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment