PPK Cibuaya Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Tingkat Kabupaten
-

KARAWANG, anmnews.id-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibuaya menghadiri rapat
pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat
kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Karawang pada hari ini. Rapat yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Karawang, Minggu,
(11/08/2024). Tujuan dari kegiatan ini
adalah untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang Pilgub dan
Pilkada mendatang.
Rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 10.00 Wib, dihadiri
oleh berbagai pihak terkait, termasuk PPK se-Kabupaten Karawang, Kadis Dukcapil
Karawang, Pemantau Pemilu serta stakeholder lainnya. Acara dibuka oleh Ibu Mari
Fitriana selaku Ketua KPU Karawang, dan dipimpin langsung oleh Ketua
Perencanaan Data dan Informasi KPU Karawang Bapak Ahmad Subhi, dan dihadiri
oleh anggota Komisioner KPU beserta staf serta pengawas dari Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Karawang.
Baca Lainnya :
- Muspika Kecamatan Cibuaya Adakan Rapat Persiapan HUT RI ke-790
- Penyaluran Bantuan Pangan Beras bagi Penerima Manfaat di Desa Putat Kecamatan Sedong0
- Bupati Cianjur Apresiasi kegiatan Fashion Show Kecamatan Pasirkuda0
- Muspika Kecamatan Cibuaya Adakan Rapat Persiapan HUT RI ke-790
- Petani Menjerit Akibat Kekeringan0
Dalam rapat ini, PPK Cibuaya menyampaikan laporan terkait
daftar pemilih sementara di kecamatan mereka. Laporan tersebut mencakup hasil
verifikasi dan validasi data pemilih yang dilakukan oleh PPK di tingkat
kecamatan, termasuk penambahan, dan perubahan data yang diperlukan.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menekankan pentingnya
transparansi dan akurasi dalam proses penetapan DPS. "Rapat pleno ini
adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa semua data pemilih yang
terdaftar dalam DPS adalah benar dan valid. Kami ingin memastikan bahwa setiap
warga negara yang berhak untuk memilih dapat menggunakan haknya tanpa adanya
masalah," ujarnya.
PPK Cibuaya, melalui ketua timnya, Sopian Sahuri, menyatakan
komitmennya untuk mendukung proses ini dengan penuh tanggung jawab. "Kami
telah bekerja keras untuk memastikan bahwa data pemilih di Kecamatan Cibuaya
akurat dan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kami berharap proses ini
berjalan lancar dan menghasilkan daftar pemilih yang dapat
dipertanggungjawabkan," katanya.
Selain itu, pimpinan rapat pleno juga memberikan kesempatan
bagi peserta untuk mengajukan tanggapan atau keberatan terkait daftar pemilih
sementara. Proses ini memberikan ruang bagi semua pihak untuk memberikan
masukan atau laporan jika terdapat ketidaksesuaian atau masalah dalam daftar
pemilih.
Selama rapat, Bapak Ahmad Subhi juga memberikan penjelasan
mengenai tahapan-tahapan berikutnya dalam proses pemilu, termasuk tahapan
verifikasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kemudian dilakukan
penandatangan dan pembacaan Berita Acara hasil rapat pleno terbuka KPU
Karawang.
Rapat pleno terbuka ini diharapkan dapat memastikan bahwa pemilu mendatang dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akurat, serta memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.
Dengan berakhirnya rapat ini, PPK Cibuaya bersama dengan KPU
Kabupaten Karawang akan melanjutkan proses dan seluruh tahapan pemilihan dengan
harapan semua tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang
berlaku.
(Hidayat)
Video Terkait:
