Polindra dan DPMD Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Masterplan Pengembangan Desa Cerdas Kabupaten Indramayu
-

INDRAMAYU, anmnews.id - Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Masterplan Pengembangan Desa Cerdas di Kabupaten Indramayu bertempat di Gedung Student Center (GSC) Lantai 3 Politeknik Negeri Indramayu pada Kamis 31 Juli 2025.
Perjanjian kerja sama secara simbolis ditandatangani langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) Ir. Rofan Aziz, S.T., M.T., IPM dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Plt. Lim Nurahim, S.Sos., M.Si.,
hadir dalam Penandatangan kerja sama Masterplant Smart Village Desa Cerdas Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerjasama Desa Kadmidi, dihadiri pula Jajaran Direksi.
Baca Lainnya :
- Deklarasi dan Penyerahan SK GRIB JAYA PAC ARGAPURA Dihadiri Cabup Majalengka0
- Hasi Penelitian Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Majalengka Sudah Memenuhi Syarat Adminitrasi0
- KPU Majalengka Ajak Mahasiswa UNMA Agar Tidak Golput 0
- Pj Bupati Majalengka Pantau Ketersediaan Pupuk di Jatitujuh0
- Petani Tangguh Tak Kenal Lelah0
Tim Kerja Sama Masterplan Pengembangan Desa Cerdas Moh. Ali Fikri, M.Kom, Kaprodi Sistem Informasi Kota Cerdas (SIKC) Fauzan Ishlakhuddin, S.Kom., M.Cs., dan Para Dosen SIKC serta perwakilan mahasiswa.
Direktur Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) Ir. Rofan Aziz. S.T., M.T., IPM melalui Tim Masterplant Pengembangan Desa Cerdas dan Merupakan Dosen Moh. Ali Fikri, M.Kom Kepada Awak media mengatakan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah khususnya DPMD Kabupaten Indramayu atas kepercayaan yang diberikan kepada prodi SIKC POLINDRA dalam program Masterplan Pengembangan Desa Cerdas di Kabupaten Indramayu.
Kolaborasi akademisi dengan pemerintah daerah merupakan wujud nyata yang berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup Masyarakat.
Tujuan masterplan desa cerdas di kabupaten Indramayu adalah sebagai acuan bagi desa yang sudah melaksanakan program desa cerdas dan bagi desa yang akan melaksanakan pembangunan desa melalui pendekatan Desa Cerdas; sebagai acuan bagi pemangku kepentingan dalam pengembangan Desa Cerdas; dan mendorong desa dalam memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk pembangunan desa agar terwujud capaian 6 pilar Desa Cerdas dan akselerasi capaian tujuan SDGs Desa.
Targetnya adalah Semua Desa yang ada di kabupaten Indramayu ini bisa menjadi Desa Cerdas. Ujarnya
Moh. Ali Fikri Menambahkan Pelaksanaan Program Masterplan Desa Cerdas (Smart Village) dilaksanakan 60 hari dari Penandatanganan perjanjian Kerja Sama.
Ada 6 Pilar yang masuk dalam peraturan Kementerian Desa yang harus masuk didalam Masterplan Desa Cerdas (Smart Village) yaitu:
1. Masyarakat Cerdas (Smart People)
2. Ekonomi Cerdas (Smart Economy)
3. Tata Kelola Pemerintahan Cerdas (Smart Governance)
4. Lingkungan Cerdas (Smart Environment)
5. Kehidupan Cerdas (Smart Living)
6. Mobilitas Cerdas (Smart Mobility).
Sementara itu Kepala Prodi (Kaprodi) S1 Terapan Sistem Informasi Kota Cerdas Politeknik Negeri Indramayu Fauzan Ishlakhuddin, S Kom., M.Sc. kepada Awak Media menambahkan "Mudahan-mudahan dengan adanya kerjasama ini kami dari Politeknik Negeri Indramayu bisa ikut mengembangkan kabupaten Indramayu lebih maju lagi dan kami juga bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah Khususnya Kabupaten Indramayu dan manfaat kepada masyarakat Indramayu. Ujarnya.
Kami juga Politeknik Negeri Indramayu Akan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu bukan hanya di Masterplan Desa Cerdas (Smart Village) saja, tetapi di program-program yang lain di Kabupaten Indramayu karena kami Politeknik Negeri Indramayu mempunyai 11 Prodi kami juga siap bekerja sama di bidang yang lainya seperti Kesehatan, Teknologi, Teknik Mesin, Perkapalan, Teknik Informatika dan yang lainnya. Ungkapnya.
Sedangkan dalam Keterangan Pers Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Plt. Lim Nurahim, S.Sos., M.Si. diwakili Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja sama Desa Kadmidi kepada Awak Media Menjelaskan, "Alhamdulillah Perjanjian Kerja Sama Masterplan Desa Cerdas (smart village) dengan Politeknik Negeri Indramayu telah selesai dilaksanakan. Tujuannya desa-desa di Kabupaten Indramayu bisa mendapatkan pendampingan dari Politeknik Negeri Indramayu. Sehingga desa-desa di Kabupaten Indramayu yang berjumlah 309 desa dapat terwujudnya indikator pembangunan desa cerdas dengan hasil terarah.
Dokumen Masterplan Smart Village akan ditindak lanjuti untuk program-program. Tutupnya.
(Wailik)
Video Terkait:
