Polda Jabar Diminta Usut Tuntas Kasus Pungli AAM Pegawai TU SDN di Kota Bandung
-

By administrator 12 Okt 2024, 16:56:45 WIB Nasional
Polda Jabar Diminta Usut Tuntas Kasus Pungli AAM Pegawai TU SDN di Kota Bandung

BANDUNG, anmnews.id-

Kasus pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai TU salah satu SD Negeri di Kota Bandung yang berinisial AAM terkait dengan PPDB 2024 berujung pada pelimpahan berkas ke Polda Jawa Barat. AAM diduga menerima imbalan dari sejumlah calon orang tua siswa dengan nilai pantastis untuk dapat masuk ke beberapa SMA Negeri di Kota Bandung, namun pada kenyataanya mereka tidak masuk, yang menjadi pertanyaan adalah pelaku pungli ini adalah seorang ASN bagian TU di salah satu SDN di Kota Bandung, namun yang bersangkutan bebas keliaran bahkan aktif menjadi pengurus salah satu LSM dan sering melakukan demo-demo di Dinas Pendidikan.

Menurut salah satu aktivis pendidikan Awang Wahyudin ketika dihubungi ANM News mengatakan seharusnya ASN tidak diperkenankan menjadi pengurus salah satu LSM atau ormas tertentu, ini kok bisa, tentunya juga harus menjadi perhatian bagi BKSDM Kota Bandung untuk lebih memperketat lagi penanganan disiplin pegawai dilingkunganya.

Baca Lainnya :

Untuk itu Wahyudin meminta kepada Polda Jawa Barat yang telah menerima berkas kasus AAM dari Tim Saber Pungli Jawa Barat pada tanggal 4 Oktober 2024 dan diharapkan segera melakukan pengusutan dan seret juga siapa saja yang terlibat, karena kemungkinan AAM ini bekerja tidak sendirian. Kejadian ini tentunya dapat membuka mata kita semua, bahwa praktik-praktik pungli ini ternyata masih berkeliaran di Jawa Barat dan sudah menjadi komitmen bersama bahwa perbuatan kotor seamcam ini harus dilenyapkan dari Jawa Barat.

Disisi lain BKSDM Kota Bandung juga harus mempertanyakan kepada Disdik Kota Bandung dan kepala sekolah SDN dimana dia bekerja, mengapa yang bersangkutan sebagai ASN dibiarkan bebas keluar masuk seenaknya meninggalkan tugas dan kewajibanya menjadi aktivis yang suka demo di Disdik dan tempat lainya.

Jika ada kelalaian dari para pemimpin satuan unitnya sebaiknya BKSDM harus memberikan sangsi kepada mereka agar kejadian ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.  Tegasnya.

Dugaan kasus yang dilakukan oleh oknum ASN SDN di Kota Bandung ini seharusnya dapat dijadikan contoh bagi siapa saja karena akan memiliki konsekuensi hukum terhadap pelakunya. Demikian dikemukakan Rosidin, SH advokat senior di Jawa Barat kepada media ini. Lebih lanjut Rosidin meminta kepada Pemkot Bandung untuk menindak ASN siapa saja yang terlibat dalam perkara ini, ini kesempatan bersih-bersih di lingkungan pemerintahan kota Bandung.

Nebanggapi kasus tindak pidana yang dilakukan oleh AAM tersebut, Sekjen DPP GNP Tipikor RI, Dr. Boas Herisanto, SH., MH., MA menyatakan denga tegas “peristiwa pidana berlapis, terkait penipuan dan penggelapan ini harus segera diusut dan ditindak tegas . Lebih lanjut Boas mengatakan “yang bersangkutan juga telah melanggar disiplin  ASN, menabrak aturan LSM/Ormas, nelakukan korupsi dalam skala luas dan merugikan masyarakat pendidikan, jadi sudah layak divonis berat”. Paparanya dengan geram.

(Kang Yus)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment