Pimpin Sidang Nikah, Wakapolres Majalengka Sampaikan Pesan Penting Untuk Anggota
-

By administrator 29 Apr 2025, 16:22:51 WIB Daerah
Pimpin Sidang Nikah, Wakapolres Majalengka Sampaikan Pesan Penting Untuk Anggota

MAJALENGKA, anmnews.id - Bertampat di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni pimpin langsung sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Selasa (29/04/2025).

Sidang BP4R atau yang biasa disebut sidang nikah kali ini diikuti oleh 8 (Delapan) pasangan bersama dengan orang tua kedua mempelai, dan dihadiri oleh Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, Rohaniawan dan Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka.

Dalam arahannya, Kapolres Majalengka melalui Wakapolres menyampaikan jika sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui bagi anggota Polri yang akan menikah.

Baca Lainnya :

“Sidang BP4R telah diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2010, jadi sidang ini merupakan salah satu bagian yang diatur dalam peraturan tersebut,” kata Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni.

Selain Wakapolres, juga berpesan agar pasangan calon mengerti dan faham untuk selalu bijaksana dalam bermedsos tidak boleh bergaya hidup yang berlebihan (Hedonis), ikut aktif dalam organisasi bhayangkari, serta pengenalan kepada calon Bhayangkari dan ketentuan dalam berpakaian dan penggunaan atribut Bhayangkari.

Tak lupa Ketua Bhayangkari Cabang Metro melalui Pengurus Bhayangkari memberikan ucapan selamat kepada kedelapan mempelai dan semoga menjadi keluarga sakinah, mawadah warohmah kedepannya.

Selanjutnya Wakapolres berpesan agar para pasangan benar-benar mengilhami arti dari sebuah pernikahan, jangan menjadikan pernikahan sebagai permainan yang dapat meruntuhkan masa depan.

“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkasnya.

( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment