Peserta Workshop Lakukan Kunjungan ke Tempat Uji Kompetensi Pemanfaatan Hasil Hutan
-

MAJALENGHKA, anmnews.id-
Hari kedua pelaksanaan workshop Pembinaan Teknis SMK
Kehutanan seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan
Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaksanakan kunjungan ke Tempat Uji
Kompetensi (TUK). Pada kesempatan ini peserta diajak ke TUK Pemanfaatan Hasil
Hutan. Jum’at (20/09/2024).
Pada kesempatan itu Dr. Nurtjahjawilasa, S.Hut, MAP, MA
selaku ketua LSP P2 Pusdiklat SDM LHK Bogor, menjelaskan beberapa hal berkenaan
pelaksanaan uji kompetensi pada kompetensi keahlian Pemanfaatan Hasil Hutan
kepada peserta workshop. 1). Skema
Sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Pusdiklat SDM LHK
untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Pusdiklat SDM LHK.
Salah satu contohnya adalah Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian
Kayu Gergajian. 2). Skema
sertfikasi Inventarisasi Tegakan Hutan adalah skema sertifikasi klaster yang
dikembangkan oleh Komite Skema LSP Pusdiklat SDM LHK untuk memenuhi kebutuhan
sertifikasi kompetensi kerja di LSP Pusdiklat SDM LHK. Skema sertifikasi ini
digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP
Pusdiklat SDM LHK dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Inventarisasi
Tegakan Hutan. 3). Skema sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH)
Pemandu Wisata Alam merupakan skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh
Komite Skema Sertifikasi LSP Pusdiklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk
memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Pusdiklat SDM Lingkungan
Hidup dan Kehutanan.
Baca Lainnya :
- Prestasi Andien Khalisah Alvera, Dari Nusantara untuk Dunia0
- Pentingya Jaringan Internet di Dunia Pendidikan0
- Sebanyak 130 Sekolah di Kabupaten Beltim Terpasang Jaringan Internet0
- Himpaudi Beltim Gelar Roadshow Mendongeng 0
- Kemenparekraf memastikan kesuksesan ajang MotoGP Mandalika 20240
Selain itu, Dr. Nurtjahjawilasa, menuturkan kepada ANMNEWS,
bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk Tenaga Teknis
Pengelolaan Hutan. Persyaratan tertentu, diantaranya harus Memiliki latar
belakang pendidikan di bidang kehutanan minimal SMK/SMU yang telah menyelesaikan
seluruh mata pelajaran dan telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau
magang; Telah lulus pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi GANISPH
Pengujian Kayu Gergajian dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya
Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusdiklat SDM LHK) atau Balai Pelatihan
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPLHK); atau dapat juga telah memiliki
pengalaman melaksanakan tugas GANISPH Pengujian Kayu Gergajian secara
terus-menerus pada suatu organisasi/perusahaan paling sedikit 3 (tiga) tahun.
(AW)
Video Terkait:
