Perhutani Gandeng Kejaksaan Negeri Indramayu Adakan Penyuluhan Hukum
-

INDRAMAYU, anmnews.id -
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu bersama
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengadakan penyuluhan bidang hukum perdata
dan sengketa lahan dalam kawasan hutan bertempat di ruang Aula Kantor KPH
Indramayu pada hari Selasa, 17 Desember 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Indramayu
Cecep Suryaman beseta jajaran , Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Reni Wulandari dan jajaran.
Baca Lainnya :
- Kelompok Wanita Tani Desa Selinsing Panen Perdana Sawi Hidroponik0
- Ribuan Warga Nonton Pagelaran Wayang Golek di Desa Sukamukti0
- Pemdes Lelea Gelar acara adat Ngarot0
- Ngopi Bersama Al Bahjah Travel & Umroh0
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Saksikan Kirab Budaya Desa 0
Tujuan penyuluhan ini
adalah dalam rangka meningkatkan wawasan dan menambah pengetahuan para
petugas Perhutani terhadap pentingnya bidang hukum perdata dan masalah sengketa
lahan dalam kawasan hutan.
Usai acara Cecep Suryaman menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari kesepakatan atau MoU yang sudah dilakukan oleh Perhutani bersama Kejari Indramayu. Perhutani mempunyai tanggung jawab terkait pengelolaan dan pengamanan hutan seluas 40.741,76 hektar, yang tersebar di 6 (enam) Bagian Hutan yang ada di Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan ini sangat baik khususnya bagi KPH Indramayu
beserta semua jajaran untuk mengetahui lebih dalam tentang masalah Hukum
Perdata, karena berkaitan langsung dengan permasalahan yang di hadapi yaitu
permasalahan sengketa lahan,” Ujarnya.
Sementara itu usai memberikan materi penyuluhan Reni
Wulandari menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Perhutani
Indramayu yang telah mempercayakan kepada pihaknya, untuk menjadi Nara Sumber
dalam kegiatan penyuluhan bidang hukum perdata.
“Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi seluruh
peserta dan bisa menimba ilmu bidang hukum perdata. Dengan bekal ini semoga
perhutani bisa mengatasi dan menangani permasalahan konflik lahan dalam kawasan
hutan,” pungkas Reni.
(Lilik/bahrudin)
Video Terkait:
