Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan, Lapas IIB Majalengka Gandeng LBH Persada
-

MAJALENGKA, anmnews.id-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka Kembali gelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan dengan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Persada Kabupaten Majalengka, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Majalengka, Rabu (16/10).
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, dan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum oleh Tim dari Lembaga Bantuan Hukum Persada Kabupaten Majalengka, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari pos Bapas Lapas Majalengka. Kegiatan penyuluhan ini diikuti 30 orang tahanan Lapas Majalengka yang sedang menjalani proses hukum.
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Apresiasi Bagi Atlet Sepakbola SSB Vinex D yang Raih Mendali Emas0
- Kapolres Beltim Pimpin Langsung Penanaman Satu Juta Pohon0
- Pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Lakukan Study Tiru Ke Lapas Kelas IIB Brebes0
- Dandim 0616/Indramayu Pimpin Apel Gelar Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden0
- Budaya Batipuh Mangampiang Merupakan Tradisi Turun Menurun yang Terus Dipertahankan0
Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Persada ini diharapkan dapat memberikan bantuan hukum secara gratis. Hal ini didasari bahwa banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Karena itu hal ini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka.
Selain itu, dengan adanya kegiatan ini para tahanan diberikan edukasi akan pentingnya pemahaman tentang hukum yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi dan membangun budaya masyarakat sadar hukum.
( Din.f )
Video Terkait:







