KPU Beltim Gelar Rapat Umum Terbuka Rekapitulasi, Inilah Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (Beltim)
menggelar Rapat Umum Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di
Tingkat Kabupaten Beltim di Gedung Serba Guna SMA Negeri 1 Manggar, Rabu
(4/12/2024) Pagi.
Pada acara yang berlangsung dari Pagi hingga Malam hari ini
didapatkan total perolehan Suara Bupati dan Wakil Bupati Beltim Pasangan Calon
Nomor Urut 1. Burhanudin dan Ali Reza sebesar 23.301 dan pasangan nomor urut 2.
Kamarudin Muten dan Khairil Anwar sebesar 44.949.
Baca Lainnya :
- KPU Majalengka Umumkan Untuk Bupati Paslon Eman-Dena Unggul 0
- Hari Bakti PU Ke 79, Dinas PUTR Majalengka Dorong Pertumbuhan Ekonomi0
- Raimas Sat Samapta Polres Majalengka Bersama Dinas Terkait dan Warga Evakuasi Tanah Longsor0
- Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Konsolidasi Usai Pleno Rekapitulasi Terbuka Berjalan Kondusif0
- Kapolres Majalengka Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat KPUD 0
Sedangkan untuk total Suara yang Sah mencapai 68.250 dan
Suara yang Tidak Sah sebesar 3.520. Sehingga total ada 71.770 pemilih yang
menyalurkan suaranya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November
2024 lalu.
Untuk total Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka
Belitung Pasangan Calon Nomor Urut 1. Erzaldi dan Yuri Kemal sebesar 41.395 dan
Pasangan nomor urut 2. Hidayat dan Hellyana sebesar 25.288.
Sedangkan Suara Sah pada pemilihan Suara Gubernur sebanyak
66.683 dan suara Tidak Sahnya sebesar 5.104. Sehingga Totalnya mencapai 71.787
suara yang disalurkan dari total 192 TPS di Kabupaten Beltim.
Ketua KPU Kabupaten Beltim, Marwansyah mengatakan Rapat Umum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dihadiri oleh Bawaslu dan juga oleh para saksi Pasangan calon serta oleh seluruh penyelenggara.
“Kita lihat bersama-sama kan masing-masing tingkatan PPK di
wilayah Belitung Timur sudah membacakan terkait hasil rekap di tingkat
kecamatan mereka masing-masing pada forum Rapat Pleno Terbuka.
Rapat ini disaksikan oleh para hadirin yang hadir dan
disiarakan secara langsung tentunya ini merupakan bagian dari transparansi dan
akuntabel dari penyelenggara dalam bekerja,” kata Marwan.
Ditekankan Marwan, tahapan rekapitulasi perolehan suara ini
sudah dilakukan berjenjang. Mulai dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemilihan
Suara di Tempat Pemungutan Suara,
tingkat Panitia Pemungutan Suara di tingkat Kecamatan hingga Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) untuk tingkat Kabupaten.
“Khusus untuk Gubernur, jenjang ke atasnya nanti ke KPU
Provinsi. Proses ini berjenjang jadi setiap setiap peristiwa ataupun setiap
kejadian pada setiap tingkatan tentu bisa terselesaikan, rentetan kejadian di
tingkat atas sehingga hal-hal yang menjadi hambatan atau gangguan pada proses
pelaksanaan pleno di tingkat atas itu tidak akan terjadi,” jelas Marwan.
(Arsoyo)
Video Terkait:
