Kapolri Dorong Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah
-

JAKARTA, anmnews.id –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya
Kementerian ATR/BPN dalam memberantas kejahatan pertanahan. Termasuk salah satu
upaya pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memberantas kejahatan di bidang
pertanahan khususnya mafia tanah.
Hal itu disampaikan Kapolri saat menerima kunjungan Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
di kantornya siang ini. Jenderal Sigit memastikan bakal mendukung segala
program kementerian itu
Baca Lainnya :
- PJI Menolak Upaya Kriminalisasi dan Intervensi Terhadap Kebebasan Pers0
- Wakapolres Majalengka Beserta Jajaran Ikuti Vicon dengan Karo Binkar SDM Polri 0
- Dr. (Yuris). Dr (MP) H. Teguh Samudera, SH., MH Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum FERARI0
- Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi0
- Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024, Tim Itwasda Polda Jabar Kunjungi Polres Majalengka0
"Kami akan support penuh dan segera akan kita bentuk
satgas bersama untuk mendukung program kebijakan oleh Bapak Menteri ATR,"
kata Jenderal Sigit di di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat
(8/11/2024).
Diketahui Satgas-Anti Mafia Tanah sendiri sudah pernah
dibentuk dengan sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan 2 lembaga
aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia
(Polri).
Jenderal Sigit menegaskan Korps Bhayangkara akan terus
mendukung program Kementerian ATR/BPN. Termasuk memberikan kepastian hukum
terhadap masyarakat yang tengah bersengketa akibat ulah mafia tanah.
"Tentunya Polri mendukung hal-hal yang sifatnya dalam
rangka kegiatan lawful kalau unlawful tentunya kita ada pembahasan khusus ya,
yang jelas kalo itu tidak atas nama negara berarti ilegal perlu ada
tindakan," ucap Sigit.
"Namun demikian itu secara khusus akan ada rapat khusus
terkait dengan masalah itu karena yang terkait dengan dalam negeri dan luar
negeri ya," tambah dia.
( Din.f )
Video Terkait:
