PJI Menolak Upaya Kriminalisasi dan Intervensi Terhadap Kebebasan Pers
-

BANGKA BELITUNG, anmnews.id-
Kami, seluruh anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)
dari berbagai media cetak serta siber di seluruh Indonesia, menyatakan sikap
tegas atas laporan Paulus George Hung ke Polda Metro Jaya yang
mengkriminalisasi Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Laporan tersebut bentuk
intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam/membredel fungsi
kontrol sosial yang merupakan hak dan kewajiban pers yang dilindungi
undang-undang. Mengecam Tindakan Pelapor dan Oknum di Ditreskrimsus Polda Metro
Jaya.
Kami mengecam keras pelapor Paulus George Hung serta
keterlibatan oknum di SPKT dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang mengatensi/memfasilitasi tindakan
kriminalisasi ini. Upaya mepidanakan Ketua Umum PJI yang menjalankan fungsinya
sebagai kontrol sosial adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan hak
masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Baca Lainnya :
- Wakapolres Majalengka Beserta Jajaran Ikuti Vicon dengan Karo Binkar SDM Polri 0
- Dr. (Yuris). Dr (MP) H. Teguh Samudera, SH., MH Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum FERARI0
- Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi0
- Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024, Tim Itwasda Polda Jabar Kunjungi Polres Majalengka0
- Polda Jatim Rekrutmen Bakomsus, Dukung Program Asta Cita Presiden RI0
Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyuarakan fakta
atas dugaan illegal logging oleh PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) yang
didukung data valid dan kredibel, termasuk data kepemilikan Paulus George Hung
atas PT CSS. Dan juga faktanya, PT CSS yang diwakili Ariyanto, S.Hut, dihukum
melakukan pembalakan liar/illegal logging. Usut Keuangan dan Perpajakan PT CSS
& Paulus George Hung.
Penegak Hukum termasuk Kejaksaan Agung kami harapkan usut
tuntas aliran keuangan dan perpajakan PT CSS (Cakra Sejati Sempurna). Data
Ditjen Ahu, PT CSS tercatat milik PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya
Abadi gemilang. Silahkan Penegak Hukum cek sendiri data PT Cakra Sejati
Sempurna, PT Global Jaya Abadi gemilang, PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT
Masindo Mitra Papua. Siapa pemilik utama atau “Big Boss” semua perusahaan itu?!
Kapolri Agar Turun Tangan dan Bertindak Tegas. Kami minta
Kapolri dan Irwasum Polri serta Kapolda dan Wakapokda Metro Jaya, segera
menindak tegas oknum yang terlibat dalam upaya membungkam dan mengkriminalisasi
pers.
Usut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini secara
transparan dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang ingin melemahkan
kebebasan pers.
Polisi wajib paham ada UU Pers, MOU Kapolri-Ketua Dewan Pers
dan Perjanjian Polri-Dewan Pers. Kami ingatkan, para Petinggi Polri yang
menanda tangani Perjanjian/MOU itu, mewakili Polri. Bukan pribadi. Semua
anggota Polri wajib menjaga kehormatan Polri. Demi menjaga kehormatan Polri dan
prinsip dasar pers Nasional,
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya agar segera menerbitkan
SP2HP Penghentian Penyelidikan yang memuat alasan tegas, 'Produk Jurnalistik
tidak dapat dipidana, termasuk dengan UU ITE, paling lambat dalam minggu ini.
Bila prosedur ini tidak segera dilaksanakan, kami mendesak
Kapolri agar mencopot Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dari jabatannya karena
penyalah gunaan wewenang yang merongrong prinsip dasar pers nasional dan tidak
menjaga kehormatan Polri. Menegaskan Dukungan Penuh Terhadap Ketua Umum PJI.
Seluruh anggota PJI mendukung penuh langkah dan pernyataan
Ketua Umum PJI yang selama ini selalu berkomitmen memperjuangkan keadilan dan
kebenaran. Sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi yang akurat dan
bertanggung jawab, PJI akan terus berupaya menjaga kebebasan pers sebagai pilar
demokrasi. Kami berdiri bersama Ketua Umum dalam melawan segala bentuk
intimidasi dan upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh siapapun yang berusaha
menekan kebenaran. Kami Bersatu untuk Kebebasan Pers dan Supremasi Hukum.
PJI tegaskan, dibawah pimpinan Ketua Umum PJI kami akan
terus bersatu dan melawan segala bentuk intervensi serta kriminalisasi yang
menghalangi tugas jurnalistik kami. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi
ancaman yang merongrong prinsip kebebasan pers. Kami akan terus menjaga hak
masyarakat untuk mengetahui kebenaran, serta mendukung supremasi hukum dan
keadilan tanpa ada campur tangan dari pihak lain siapapun juga.
Demikian pernyataan sikap ini. bentuk solidaritas dan
dukungan penuh terhadap Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, serta demi tegaknya
kebebasan pers di Indonesia. Kami menuntut penghentian segala upaya
kriminalisasi terhadap jurnalis dan perlindungan penuh terhadap hak-hak
jurnalis yang sah.
Persatuan Jurnalis Indonesia / PJI, Penegak Pilar Demokrasi.
Selalu Menegakkan Kebenaran, Memperjuangkan Keadilan.
(Arsoyo)
Video Terkait:
