Kadis Dikbud Bantah Adanya Perintah Pengembalian Dana Insentif Guru PAUD
-

INDRAMAYU, anmnews.id -
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten
Indramayu membantah adanya perintah kepada guru guru PAUD untuk mengembalikan
dana insentif yang sudah diterimanya kepada kas daerah.
Bantahan tersebut menyusul adanya video di media sosial yang
menyebutkan setiap guru PAUD yang menerima dana yang sudah di transfer dan
dialokasikan melalui anggaran perubahan APBD tahun 2024 tersebut harus
dikembalikan menyusul gagalnya Bupati Indramayu petahana Hj Nina Agustina dalam
konstelasi pilkada serentak kemarin.
Baca Lainnya :
- Rapat Kerja DPC PJI Majalengka Ke 1 tahun 2024 Menyusun Program Kerja 2024 - 2027 0
- Kapolres Majalengka Cek Gudang KPU, Pastikan Logistik Pilkada Aman, Pasca Pemungutan Suara 0
- KPU Majalengka Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Yayat Hidayat yang Meninggal Dunia0
- Team Pandu Pastikan PG. Jatitujuh Aman Terkendali0
- Kabupaten Indramayu Akan Jadi Tuan Rumah Deklarasi Genta Pangan Provinsi Jawa Barat0
“Setelah kami melakukan pengecekan terkait beredarnya issu
tersebut bahwasannya informasi yang meresahkan guru-guru PAUD yang sudah
menerima transfer tersebut tidak benar,” jelas Kadisdikbud Kabupaten Indramayu,
Minggu (1/12/2024).
Caridin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada perintah
apa pun terkait pengembalian insentif kepada guru-guru PAUD tahun anggaran
2024.
“Saya minta semua guru PAUD harap tenang dan tidak
terprovokasi oleh issue yang mendiskreditkan pimpinan kita yang sudah bersusah
payah memperjuangkan anggaran untuk kita semua,” pinta Caridin.
Adapun untuk tahun 2025, Caridin menjelaskan bahwa penerima
insentif itu adalah guru yang berstatus sebagai guru Non ASN dan tercatat di
Dapodik serta belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal ini, kata Caridin, lebih mengacu pada pertimbangan
adanya rencana kenaikan nilai insentif dari 100 ribu rupiah perbulan menjadi
150 ribu perbulan.
Seperti diketahui sebanyak 2.748 guru PAUD telah menerima
anggaran melalui APBD perubahan tahun 2024 sebesar 2,7 miliar rupiah. Jumlah
tersebut diterima oleh masing masing guru sebesar Rp1.200.000 melalui transfer
BJB untuk 12 bulan.
Dari jumlah tersebut. Ada beberapa guru yang rekeningnya
tidak aktif sebanyak 316 orang. Untuk itu, Caridin meminta agar segera
mengaktifkan rekening sehingga dana insentif tersebut dapat diterima.
Caridin mengatakan bahwa dana insentif guru ini merupakan
bentuk kepedulian dari Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina terhadap profesi guru
khususnya guru PAUD. Anggaran ini juga merupakan kesepakatan bersama antara
eksekutif dan legislatif.
(Lilik.R)
Video Terkait:
