KPU Majalengka Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Yayat Hidayat yang Meninggal Dunia
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Majalengka memastikan
bertanggung jawab kepada penyelenggara Pilkada serentak Tahun 2024 yang
meninggal dunia.
"Berita duka mewarnai pelaksanaan Pilkada Serentak
tahun 2024, KPU Kabupaten Majalengka memberikan santunan kepada Sekretariat PPS
Desa Rajawangi Kecamatan Leuwimunding yang bernamaYayat Hidayat sebesar Rp. 42
juta dan diterima langsung oleh ahli warisnya, " kata Ketua KPU Majalengka
Teguh Fajar Putra Utama melalui Kordiv Sosdikdih Parmas dan SDM, Deden
Syaripudin, Minggu (01/12/24).
Baca Lainnya :
- Team Pandu Pastikan PG. Jatitujuh Aman Terkendali0
- Kabupaten Indramayu Akan Jadi Tuan Rumah Deklarasi Genta Pangan Provinsi Jawa Barat0
- Rapat Kordinasi Genta Pangan Jawa Barat, DPP Ajak Selaraskan Proker Secara Struktural1
- Tindak Lanjut Realisasi Program Kerja Dewan Kiki Arindi, ST0
- Guru Non ASN Akan Dapat Insentif Di Akhir Tahun 2024 0
Sambung dia, KPU Majalengka hadir untuk meringankan beban
keluarga almarhum sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kepada keluarga
almarhum.
Diketahui tugas dari Sekretariat PPS dalam Pilkada serentak
tahun 2024 membantu penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa bersama Panitia
Pemungutan Suara (PPS).
"PPS mempunyai peran aktif untuk menjaga agar setiap
tahapan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan lancar. KPU Majalengka sangat
menggapresiasi kinerja PPS dan memberikan perhatian kepada petugas yang
meninggal dunia atau kecelakaan saat bertugas sesuai aturan yang berlaku. KPU
Majalengka sudah menyiapkan dana santunan untuk itu , " pungkas Deden.
( Din.f )
Video Terkait:
