Juru Parkir di Manggar Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id-
Guna mengantisipasi pungutan liar, jajaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar sosialisasi saber pungli di Pasar Lipat Kajang, Manggar, Jumat (25/10/2024).
Wakapolres Beltim Kompol Evry Susanto yang juga selaku ketua tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Beltim menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli dilakukan untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat terutama juru parkir tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Berikan Makan Siang Bergizi untuk Ratusan Siswa di Jatiwangi0
- KPU Majalengka Sosialisasikan Pendidikan Politik Melalui Stand Up Comedy0
- Peletakan Batu Pertama Pendirian Pondok Pasantren Tahfidzul Quran Nurul Azis0
- Pihak Kec. Kertasemaya Angkat Bicara Perihal Isu yang Beredar Dugaan Tilep ADD 2023 di desa Jambe0
- Pemkab Majalengka Bangun Mal Pelayanan Publik ( MPP ) digitalisasi dan Berbagai Fasilitas0
"Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah praktek pungutan liar yang dilakukan oknum juru parkir, salah satunya dengan sosialisasi ini," kata Kompol Evry Susanto.
Ia menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap segala jenis tindak pungutan liar di tempat perpakiran. Tidak sekedar sanksi, temuan atas pelanggaran tersebut juga bisa berujung penindakan hukum.
"Bila ada laporan masyarakat menemukan oknum parkir liar, kita akan tindak tegas," tegas Kompol Evry Susanto.
Perlu diketahui, satgas saber pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Saya minta agar Satgas Saber Pungli di Beltim melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Apabila ada informasi dari masyarakat segera tindak lanjuti,” ungkapnya.
Begitu juga yang disampaikan Kepala Bidang Lalu lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Beltim, Bustari, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli dan tidak ragu-ragu melaporkan indikasi pungli yang mereka temui kepada pihaknya.
“Setelah diberikan pembinaan, semua juru parkir di Beltim bisa mematuhi aturan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2023 tentang retribusi demi terciptanya Kabupaten Beltim yang aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya.
(Arsoyo)
Video Terkait:
