Pihak Kec. Kertasemaya Angkat Bicara Perihal Isu yang Beredar Dugaan Tilep ADD 2023 di desa Jambe
-

By administrator 25 Okt 2024, 16:22:28 WIB Daerah
Pihak Kec. Kertasemaya Angkat Bicara  Perihal Isu yang Beredar Dugaan Tilep ADD 2023 di desa Jambe

INDRAMAYU, anmnews.id-

Keterkaitan pemerintahan   kecamatan dan pemerintahan desa sangatlah erat  dan saling bersinergi satu sama lain. Kecamatan Kertasemaya  kab. Indramayu  propinsi  Jawa barat memiliki  13 desa ,di dalam suatu kegiatan yang di lakukan desa  pihak kecamatan selalu mengetahui  terutama dengan tahapan tahapan Anggaran Dana desa di setiap tahunnya. Hal yang paling sensitif   di kalangan masyarakat   menjadikan suatu polemik pro dan kontra . 

Anggaran dana biasanya berisi perkiraan biaya, tarif, atau jumlah alokasi  keseluruhan dana yang hendak digunakan. Anggaran dana adalah rencana berkaitan dana yang disusun secara sistematis, dinyatakan dalam unit moneter, dan mencakup seluruh kegiatan perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

Baca Lainnya :

Perincian anggaran dana harus disusun secara baik dan benar supaya penerima usul dapat yakin untuk menyetujui proposal tersebut. Berdasarkan tujuannya, dalam penyusunan anggaran keuangan terdapat tiga hal informasi yang harus ada yaitu pemasukan, pengeluaran dan dana yang dibutuhkan.

 Pihak kecamatan Kertasemaya menjelaskan pada awak media  tentang isu yang beredar  dugaan tilep anggaran DD Desa Jambe tahu 2023 . Jumat /25/10/2024.  Pelaksanan DD desa Jambe tahan 1 dan tahap 2 semuanya sudah di laksanakn   secara terperinci terutama di tahap 2 di blok talok, Hasil berita acara monitoring dan evaluasi pada hari Selasa, (24/10/2023) dengan sumber dana peruntukan  untuk pembangunan rambat beton di RT 1 dan RT 2  senilai pagu anggaran Rp. 42.460.00. Kemudian pembangunan TPT  masih di Blok Talok RT 1 dan RT 2  senilai pagu Rp. 18.413.00.

Dan rehab balai pertanian Ki Acra   nilai pagu sebesar Rp.33.928.000,  pembangunan yang terakhir di Blok Talok RT 1 dan RT 2 yakni pembangunan rehap pintu air dengan nilai pagu Rp. 26.821.000.   Semuanya tidak ada pembangunan fisik di anggab fiktif .  Pihak  pemerintahan kecamatan  Kertasemaya siap mempertanggung  jawabkan  apa yang sudah menjadi tugas dan kewajiban  melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan fisik yang sudah di hadiri  6 tim pihak kecamatan Kertasemaya dan 8 tim dari pihak desa jambe . Hal terpenting dari pembangunan yang mengunakan anggaran dana  desa  secara  fisiknya  sesuai fakta ada . Maka, wajib mempunyai bukti peletakan  Sebuah  prasasti .

Ria Amalia. S.H selaku  KASI PMD kec. Kertasemaya  mengungkapkan"   desa Jambe sudah di lakukan pelaksanaan pembangunan DD tahap 1 dan 2   jadi perihal isu pemberitaan yang fiktif sangatlah tidak tepat , karena kami tim dari monitoring dan evaluasi kecamatan Kertasemaya yang berdampingan dengan  pendamping desa , pendamping teknis  sudah melaksanakan secara prosedural  adapun perihal kejasaan  kami sudah kooperatif dan sudah di tindak lanjutkan bahkan sampe meng kroscek  kelapagan   dan hasilnya reel ada.

Abdul Rokhim  Staf PMD  menambahkan bahwa "ada kesalahan teknis  tentang pelaksanaanya  untuk DD tahap 2 mestinya di lakukan di akhir  pas pelaksanaan di lakukan di awal  berbarengan dengan DD tahap 1 sehingga terjadi salah paham oknum masyarakat yang melaporkan kejaksaan tidak mengetahui hal yang sebenarnya  dan terkesan fiktif ." Tuturnya"

(Nda.yaya)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment