Pihak Kec. Kertasemaya Angkat Bicara Perihal Isu yang Beredar Dugaan Tilep ADD 2023 di desa Jambe
-

INDRAMAYU, anmnews.id-
Keterkaitan pemerintahan
kecamatan dan pemerintahan desa sangatlah erat dan saling bersinergi satu sama lain.
Kecamatan Kertasemaya kab.
Indramayu propinsi Jawa barat memiliki 13 desa ,di dalam suatu kegiatan yang di
lakukan desa pihak kecamatan selalu
mengetahui terutama dengan tahapan
tahapan Anggaran Dana desa di setiap tahunnya. Hal yang paling sensitif di kalangan masyarakat menjadikan suatu polemik pro dan kontra
.
Anggaran dana biasanya berisi perkiraan biaya, tarif, atau
jumlah alokasi keseluruhan dana yang
hendak digunakan. Anggaran dana adalah rencana berkaitan dana yang disusun
secara sistematis, dinyatakan dalam unit moneter, dan mencakup seluruh kegiatan
perusahaan dalam jangka waktu tertentu.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka Bangun Mal Pelayanan Publik ( MPP ) digitalisasi dan Berbagai Fasilitas0
- Polisi Bagikan Makan Bergizi Gratis Kepada Siswa SDN 2 Kadupandak Kec. Tambaksari Kab. Ciamis0
- Yuk, Nikmati Aneka Ragam Masakan dan Minuman di Pondok Kopi 0
- Atasi Kredit Macet, BRI Cabang Tanjungpandan Teken MoU dengan Kejari Beltim 0
- KPU Beltim Sosiliasasikan Pilkada Lewat Festival Seni Tari dan Musik0
Perincian anggaran dana harus disusun secara baik dan benar
supaya penerima usul dapat yakin untuk menyetujui proposal tersebut. Berdasarkan tujuannya, dalam penyusunan anggaran keuangan terdapat tiga hal
informasi yang harus ada yaitu pemasukan, pengeluaran dan dana yang dibutuhkan.
Pihak kecamatan Kertasemaya
menjelaskan pada awak media tentang isu
yang beredar dugaan tilep anggaran DD
Desa Jambe tahu 2023 . Jumat /25/10/2024.
Pelaksanan DD desa Jambe tahan 1 dan tahap 2 semuanya sudah di
laksanakn secara terperinci terutama di
tahap 2 di blok talok, Hasil berita acara monitoring dan evaluasi pada hari
Selasa, (24/10/2023) dengan sumber dana peruntukan untuk pembangunan rambat beton di RT 1 dan RT
2 senilai pagu anggaran Rp. 42.460.00. Kemudian
pembangunan TPT masih di Blok Talok RT 1
dan RT 2 senilai pagu Rp. 18.413.00.
Dan rehab balai pertanian Ki Acra nilai pagu sebesar Rp.33.928.000, pembangunan yang terakhir di Blok Talok RT 1
dan RT 2 yakni pembangunan rehap pintu air dengan nilai pagu Rp.
26.821.000. Semuanya tidak ada
pembangunan fisik di anggab fiktif .
Pihak pemerintahan kecamatan Kertasemaya siap mempertanggung jawabkan
apa yang sudah menjadi tugas dan kewajiban melaksanakan monitoring dan evaluasi
pembangunan fisik yang sudah di hadiri 6
tim pihak kecamatan Kertasemaya dan 8 tim dari pihak desa jambe . Hal
terpenting dari pembangunan yang mengunakan anggaran dana desa
secara fisiknya sesuai fakta ada . Maka, wajib mempunyai bukti peletakan Sebuah
prasasti .
Ria Amalia. S.H selaku
KASI PMD kec. Kertasemaya
mengungkapkan" desa Jambe
sudah di lakukan pelaksanaan pembangunan DD tahap 1 dan 2 jadi perihal isu pemberitaan yang fiktif
sangatlah tidak tepat , karena kami tim dari monitoring dan evaluasi kecamatan Kertasemaya
yang berdampingan dengan pendamping desa
, pendamping teknis sudah melaksanakan
secara prosedural adapun perihal
kejasaan kami sudah kooperatif dan sudah
di tindak lanjutkan bahkan sampe meng kroscek
kelapagan dan hasilnya reel ada.
Abdul Rokhim Staf
PMD menambahkan bahwa "ada
kesalahan teknis tentang
pelaksanaanya untuk DD tahap 2 mestinya
di lakukan di akhir pas pelaksanaan di
lakukan di awal berbarengan dengan DD
tahap 1 sehingga terjadi salah paham oknum masyarakat yang melaporkan kejaksaan
tidak mengetahui hal yang sebenarnya dan
terkesan fiktif ." Tuturnya"
(Nda.yaya)
Video Terkait:
