Gangggu Ketertiban Umum, Satlantas Polres Majalengka Amankan Sejumlah Pengguna Knalpot Brong
-

MAJALENGKA, anmnews.id –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa
Barat, menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising
atau brong jelang libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek serta cuti bersama 2025.
"Kalau di Majalengka kita memang rutin melaksanakan
razia knalpot brong, tapi sekarang akan semakin intensif," kata Kapolres
Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, Jumat
(24/1/2025).
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi HMI Cabang Majalengka0
- Deklarasi Forum Aktivis Belitung Timur 0
- Gelar Doa Bersama di Situ Kulong Minyak Beltim0
- Gamaci Sosialisasikan Politeknik Negeri Indramayu di Cirebon0
- Tangani Perkawinan Anak di Indramayu, Lakpesdam-Fatayat Gelar Pelatihan Konseling0
Dia mengatakan, operasi yang digelar untuk menindak tegas
pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong itu karena
mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.
"Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang
mengganggu ketertiban umum. Ini juga sering berkaitan dengan kegiatan kelompok
motor yang mayoritas di bawah umur," katanya.
AKP Rudy menegaskan, razia ini dilakukan agar tidak ada
gejolak di masyarakat yang merasakan tidak nyaman saat libur panjang Isra
Mi'raj dan Imlek karena knalpot yang tidak memenuhi standar itu kerap
menimbulkan kebisingan.
Selain itu, lanjut dia, penggunaan knalpot bising juga akan
menyebabkan polusi udara, polusi suara, juga dapat meningkatkan emisi gas buang
yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di jalan. "Emisi gas buang
knalpot brong ini lebih tinggi dibandingkan dari knalpot standar. Sehingga
polusi udara yang dihasilkan lebih tinggi apabila semakin banyak pengguna
knalpot brong. Inilah udara yang setiap hari kita hirup," ujarnya.
AKP Rudy mengatakan, bagi pengguna jalan yang kedapatan
memakai knalpot brong akan langsung diamankan dan kemudian knalpotnya diminta
dicopot sendiri dan dipasang knalpot yang standar lagi oleh yang bersangkutan.
"Kami akan melakukan penindakan secara persuasif dan
humanis supaya pengguna knalpot brong tersebut sadar dan tidak merusak
barangnya, dia sendiri yang menggantinya," imbuhnya.
"Dengan adanya penindakan terhadap knalpot brong ini,
kami harapkan libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek serta cuti bersama 2025,
khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, dapat berjalan aman dan
nyaman," jelas Kasat Lantas Polres Majalengka menambahkan.
( Kosim/Biro )
Video Terkait:
