Desa Nunuk Bentuk TPK Melalui Musyawarah Khusus Desa
-

INDRAMAYU, anmnews.id -
Musyawarah desa khusus pembentukan pelaksanaan kegiatan (TPK) ketahanan pangan, desa Nunuk, kecamatan lelea, kabupaten indramayu, provinsi jawa barat, Selasa 17 April 2025.
Dalam sambutan kasi PMD Ade, mengatakan, mengingat dari beberapa kecamatan yang lain sudah berjalan namun kecamatan lelea belum, oleh karena itu pada hari ini diadakanya musyawarah desa khusus pembentukan pelaksanaan kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan.
Baca Lainnya :
- Pemdes Jatimulya Gelar Adat Munjung0
- Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Majalengka0
- Wakapolres Majalengka Sambut Tim Binteknis Pengelolaan Anggaran Semester II Tahun 20240
- Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) Kabupaten Majalengka Kunjungi Dandim 0617 Majalengka0
- Uninus Lepas Ribuan Mahasiswa Ikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN)0
Lebih lanjut kasi PMD Ade mengatakan, untuk mengenjot itu semua itu dasarnya adalah keputusan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal nomor 3 tahun 2025 tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Aturan di sana dari dana desa itu lokasikan sebanyak 20% dari ana desa, cukup besar, dalam satu miliar berarti 200 juta, ketahanan pangan yang diberikan porsi sebesar itu harus benar-benar efektif dan efisien, maka dalam regulasi atau aturan itu diberikan porsi untuk bumdes silakan yang mengelola bumdes, tuturnya.
Tapi pertanyaannya bumdes yang bagaimana? Pertama bumdes yang sehat, bisnisnya jalan, izinnya sudah ada, bisa di pertanggung jawabkan, laporan ada, dan lain sebagainya itu syaratnya. Akan tetapi kalau Bundesnya tidak jalan berarti harus dibentuk yang namanya (TPK) Team pelaksana kegiatan khusus, ketahanan pangan ini yang akan kita bentuk berlaku 6 bulan, "Tuturnya.
Kalau bagus di teruskan kalau tidak harus diganti, karena TPK harus bertanggung jawab mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pelaporan makanya membentuk TPK harus benar-benar selektif jangan asal tunjuk, " Katanya.
TPK harus mampu membuat proses bisnis mampu melaksanakan sesuai rencana dan mampu mempertanggung jawabkan apa yang sudah diterima, makanya kami seijin pimpinan dalam hal ini pimpinan saya membina mengarahkan memberikan pengawasan terhadap pemerintahan desa, "tegasnya.
Kuwu Nunuk Andi Purnomo dalam sambutanya mengatakan bahwa bumdes yang sehat itu BUMDes yang memenuhi persyaratan, cuma karena di desa kami sekarang tidak bisa memenuhi persyaratan maka hari ini saya mengumpulkan bapak-bapak, ibu ibu untuk membentuk TPK Tim Pelaksana Kegiatan Khusus, "Tuturnya.
Dari DD diambil 20% untuk ketahanan pangan sejumlah 20% itu bukan uang kecil nominalnya 200 jutaan per 1 tahun, makanya saya mencari orang yang bisa memegang uang dan amanah supaya bisa berkembang,"fungkasnya
Lilik
Video Terkait:
