BPR Majalengka Gelar RUPS dan Expose Rencana Bisnis Bank Tahun 2025
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Perumda BPR Majalengka merupakan salah satu Badan Usaha
milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka yang bertujuan mendorong
pertumbuhan perekonomian daerah dan diharapkan juga menjadi salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan kontribusi untuk pembangunan dan
dampak yang positif bagi layanan masyarakat se Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan ini Perumda BPR Majalengka melaksanakan
kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) expose rencana bisnis Bank tahun 2025
yang dihadiri oleh Pj Bupati Majalengka diwakili Asda II Majalengka, Toto
Prihatno dan Bagian Ekbang Setda Majalengka serta dihadiri Direktur Utama
Perumda BPR Majalengka Rudi Kurniawan dan jajarannya se Kabupaten Majalengka,
yang bertempat di Hotel Fitra Majalengka pada Jum'at (27/12/24).
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Ikuti Zoom Meeting dan Pantau Langsung Arus Mudik Nataru 0
- Majalengka, Gelar Event Festival Kampungan ke-9 di Penghujung Tahun 20240
- Jelang Musim Tanam Padi, Camat Cikedung Bersama Warga Mundakjaya Gropyokan Hama Tikus0
- PT. Mitratani Dua Tujuh Kunjungi Polindra untuk Penjajakan Kerjasama serta Pengembangan SDM0
- Cadisdik Wil VI Lakukan MoU dengan Indonesia Pickleball Federation (IPF)0
Dikatakan Direktur Operasional Dan Kepatuhan Perumda BPR
Majalengka, Asep Muhamad Jamaludin bahwa kegiatan hari ini adalah Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) expose rencana bisnis Bank Tahun 2025 serta evaluasi
kinerja BPR Majalengka di tahun 2024.
"Di akhir tahun 2024 ini Perumda BPR Majalengka
memiliki total nasabah sebanyak 32.964 nasabah yang tersebar di seluruh Kabupaten Majalengka yakni di Sukahaji,
Rajagaluh, Cikijing, Jatitujuh, Kadipaten, Ligung, Kertajati dan di kota
Majalengka Jalan Raya Abdul Halim No. 338 Majalengka Wetan, " kata Asep.
Terkait kendala selama ini BPR Majalengka sudah mempunyai
satu mobil kas keliling untuk menjangkau nasabah di pedesaan yang tidak
terjangkau oleh administrasi perbankan, kami juga berencana menambah satu mobil
kas keliling lagi, yang bisa standby di
kantor desa ataupun di tempat lainnya sehingga bisa mengakses seluruh
masyarakat dan pelaku UMKM.
"Harapannya dengan kegiatan ini adalah adanya
sinergitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka karena Perumda BPR
Majalengka ini adalah Bank milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dimana
saham atau modalnya 100 persen milik Pemda. Jadi dalam Permendagri nomor 94
tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 21 tahun 2024
tentang pengelolaan BPR milik pemerintah daerah bahwa 55 persen dari laba
bersih setelah pajak dalam satu tahun itu merupakan kewajiban BPR untuk
menyetor PAD kepada kas daerah Kabupaten Majalengka, " papar Asep.
Jadi harapannya, selain penguatan permodalan dari APBD
Kabupaten Majalengka, juga adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten
Majalengka dengan Perumda BPR Majalengka untuk bersama sama menggerakkan
ekonomi pedesaan, potensi potensi desa, karena sesuai dengan di Permendagri kas
desa dan kas daerah itu dikelola oleh BPR.
( Din.f )
Video Terkait:
