Bawaslu Beltim Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Beltim
-

BELITUNG TIMUR. Anmnews.id-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung Timur (Beltim)
melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Beltim yang melebihi jumlah yang ditetapkan.
Dikatakan Ketua Bawaslu Belitung Timur, penertiban APK yang
dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan pilkada yang damai dan adil
dengan mengedepankan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Baca Lainnya :
- Pjs Bupati Beltim Pimpin Apel Bulanan: ASN Harus Bersikap Profesional0
- Dukungan Nina Agustina dan Tobroni Terus Mengalir Bagaikan Air0
- Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan, Lapas IIB Majalengka Gandeng LBH Persada 0
- Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Apresiasi Bagi Atlet Sepakbola SSB Vinex D yang Raih Mendali Emas0
- Kapolres Beltim Pimpin Langsung Penanaman Satu Juta Pohon0
"Penertiban hari ini terkait jumlah kelebihan
pemasangan APK dari masing-masing paslon, bukan terkait pelanggaran estetika
dan lainnya," ungkap Danny saat ditemui disela-sela penertiban di Manggar,
Kamis (17/10/2024).
Usai ditertibkan dengan cara diturunkan, kata Danny, APK
tersebut dikembalikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon.
Perlu diketahui, KPU
Beltim sudah menetapkan bahwa masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Belitung Timur hanya diperbolehkan menambah sebanyak 200 persen dari
jumlah APK yang sudah difasilitasi oleh KPU.
"Sebelum penertiban ini, kami sudah melayangkan surat
rekomendasi kepada masing-masing LO Paslon untuk menertibkan APK secara mandiri
selama 7 hari kedepan. Bawaslu hanya memfasilitasi dan membantu
menertibkan," kata Danny.
Sebelumnya, Komisioner KPU Beltim Asrikhah mengapresiasi
pihak Bawaslu Belitim dan tim gabungan melakukan penertiban.
"Kami mengapresiasi rencana penertiban APK bahan
kampanye yang melanggar sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan menegakkan
aturan. Karena dari KPU Beltim sudah menyediakan zona APK dan sudah menetapkan
jumlahnya untuk masing-masing kabupaten, kecamatan maupun desa," jelas
Asrikhah.
(Arsoyo)
Video Terkait:
