Bawaslu Beltim Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Beltim
-

By administrator 17 Okt 2024, 21:08:41 WIB Daerah
Bawaslu Beltim Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Beltim

BELITUNG TIMUR. Anmnews.id-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung Timur (Beltim) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim yang melebihi jumlah yang ditetapkan. 

Dikatakan Ketua Bawaslu Belitung Timur, penertiban APK yang dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan pilkada yang damai dan adil dengan mengedepankan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.

Baca Lainnya :

"Penertiban hari ini terkait jumlah kelebihan pemasangan APK dari masing-masing paslon, bukan terkait pelanggaran estetika dan lainnya," ungkap Danny saat ditemui disela-sela penertiban di Manggar, Kamis (17/10/2024).

Usai ditertibkan dengan cara diturunkan, kata Danny, APK tersebut dikembalikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon.

Perlu diketahui,  KPU Beltim sudah menetapkan bahwa masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur hanya diperbolehkan menambah sebanyak 200 persen dari jumlah APK yang sudah difasilitasi oleh KPU.

"Sebelum penertiban ini, kami sudah melayangkan surat rekomendasi kepada masing-masing LO Paslon untuk menertibkan APK secara mandiri selama 7 hari kedepan. Bawaslu hanya memfasilitasi dan membantu menertibkan," kata Danny.

Sebelumnya, Komisioner KPU Beltim Asrikhah mengapresiasi pihak Bawaslu Belitim dan tim gabungan melakukan penertiban.

"Kami mengapresiasi rencana penertiban APK bahan kampanye yang melanggar sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan menegakkan aturan. Karena dari KPU Beltim sudah menyediakan zona APK dan sudah menetapkan jumlahnya untuk masing-masing kabupaten, kecamatan maupun desa," jelas Asrikhah.

(Arsoyo)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment