Aksi Demontrasi Tolak Revisi UU Pilkada Memanas, DPR- RI Akhirnya Tolak RUU
-

JAKARTA, anmnews-
Ribuan peserta aksi demontrasi tolak Revisi UU Pilkada di depan
gedung DPR- RI sempat terjadi kericuhan antara aparat kepolisian dengan
mahasiswa. Kamis ( 22/8/2024 )
Sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi
demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI. Demo
ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media
sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Baca Lainnya :
- Tugas Dan Tanggung Jawab Wartawan0
- Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah dan Remaja Meresahkan0
- Jelang Pilkada Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Bawaslu Tandatangani MoU0
- Tim Konsultan Kemenhub RI Kunjungi Pelabuhan ASDP Manggar0
- Kapolres Beltim Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral0
Peserta aksi demontrasi dengan aparat kepolisian diwarnai dengan ketegangan disaat peserta aksi merangseg masuk ke halaman gedung DPR dengan cara menjebol pagar. Kericuhan pun tidak dapat terelakan lagi, massa aksi terus luapkan aspirasinya dengan melempar batu dan botol serta membakar ban bekas sebagai simbol aksi demo yang tegas.
Kepolisian menurunkan 3.000. personil dengan perlengkapan lengkap
untuk menjaga keamanan berlangsungnya aksi demonstrasi. Dan disaat situasi
mulai memanas, pihak aparat kepolisian
mengeluarkan gas air mata sehingga peserta aksi demo mahasiswa kocar
kacir sebagian ada yang menyelamatkan diri sebagian terus berjuang melawan
aparat kepolisian.
Hingga malam hari situasi semakin mencekam, hingga akhirnya aparat
kepolisian harus tembakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan peserta
aksi demonstrasi.
Aksi demontrasi tolak revisi UU Pilkada membuahkan hasil. Ketua
DPR -RI Puan Maharani memberikan keputusan dan menyampaikan kepada masyarakat
Indonesia bahwa
" DPR-RI sebagai lembaga negara dan juga merupakan lembaga
politik akan tetap mendudukan kepentingan negara lebih besar yang selaras
dengan konstitus, menghormati kewenangan kewenangan lembaga negara dan tetap
memperhatikan dinamika yang berkembang serta aspirasi rakyat Indonesia. DPR-RI
mencermati berbagai macam pandangan atas
keputusan MK (Mahkamah Konstitusi ) mengenai UU Pilkada dan mengucapkan banyak
terima kasih kepada suruh elemen masyarakat, mahasiswa, Guru besar, Para
aktifis, Sivitas Akademik serta para selebritas. Negara yang demokratis akan
selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut
menyampaikan dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial. kekuasaan DPR-RI bersumber dari rakyat oleh karena itu DPR-RI
akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangan.
Marilah kita terus bekerja untuk indonesia, Indonesia yang sejahtera, Indonesia
yang berkeadaban dan Indonesia yang luar biasa.
(Nda.Yy)
Video Terkait:
