10 OPD Terbaik Dalam Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemkab Beltim
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Beltim juga
menyerahkan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan
Pemkab Beltim Tahun 2024, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan Pengawasan ini dilaksanakan pada Maret sampai
dengan Juni 2024 lalu. Penghargaan tiga besar pertama diraih oleh DPK Beltim
dengan nilai 94,84 kategori Sangat Memuaskan. Kemudian Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik, dan Persandian, dengan nilai 84,83 kategori Memuaskan.
Sedangkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh nilai
83,92 dengan kategori Memuaskan.
Baca Lainnya :
- DPK Beltim Meraih Penghargaan Kearsipan 5 Tahun Berturut-Turut0
- Peringatan Hari Bela Negara, Forkopimda Kabupaten Beltim Ikuti Upacara0
- Upacara Hari Bela Negara Ke 76 Tahun 2024: Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju0
- Kapolres Majalengka Pimpin Rakor Ketahanan Pangan Tindak Lanjut Asta Cita0
- KORMI Majalengka Gelar FORKAB Tingkat Kabupaten 2024 0
Selanjutnya Inspektorat Daerah mendapat nilai 78,89 dengan
kategori Sangat Baik. Disusul oleh Sekretariat Daerah dengan nilai 75,76
kategori Sangat Baik, serta Dinas
Pertanian dan Pangan yang memperoleh
nilai 74,50 dengan kategori Sangat Baik.Di Peringkat 7 hingga ke 10, ada Dinas
Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dengan nilai 74,10 kategori
Sangat Baik. Selanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan nilai 71,64
kategori Sangat Baik.
Kemudian Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur dengan nilai 71,49 kategori Sangat Baik. Serta di posisi terakhir ada Kecamatan Kelapa Kampit dengan nilai 71,12 kategori Sangat Baik.
Kepala Bidang Kearsipan DPK, Atma Purba mengatakan hasil
kegiatan pengawasan kearsipan internal ini diverifikasi oleh DKP Provinsi Babel
dan Arsip Nasional RI.
Menurut Atma setidaknya ada sejumlah indikator yang menjadi
penilaian, diantaranya adalah Sarana Prasarana, SDM, serta tata kelola arsip di
lingkungan perangkat daerah mulai dari proses penciptaan, penggunaan,
pemeliharaan dan penyusutan baik arsip konvensional maupun digital.
Hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital
melalui pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (SRIKANDI)
oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Proses kegiatan pengawasan dilakukan secara faktual
dengan meninjau secara langsung ke seluruh perangkat daerah. Tujuannya adalah
untuk mengetahui kondisi riil pengelolaan arsip yang ada di setiap dinas di
lingkungan Pemkab Beltim,” jelas Atma.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Atma menyatakan
pihaknya telah memberikan catatan dan rekomendasi ke masing-masing perangkat
daerah untuk ditindaklanjuti. Catatan dan rekomendasi tersebut menjadi acuan
dalam upaya perbaikan dalam pengelolaan arsip ke depan agar pengelolaannya
menjadi semakin lebih baik.
"Kami meyakini semua Perangkat Daerah dapat bersinergi
dalam memajukan sistem pengelolaan kearsipan di Kabupaten Beltim sehingga
menjadi daerah yang tertib arsip,” kata
Atma.
Tak lupa Atma juga menyampaikan ucapan terimakasih dan
apresiasi atas kinerja seluruh Arsiparis yang ada di Pemkab Beltim, yang telah
membantu pelaksanaan kegiatan pengawasan kearsipan internal serta berkolaborasi
dalam pencapaian penghargaan kearsipan di tingkat provinsi dan nasional.
Harapannya peringkat Kabupaten Beltim menjadi lebih baik
dengan target predikat Sangat Memuaskan.
Selain 10 OPD tersebut, selanjutnya ada dua Perangkat Daerah
yang memiliki Nilai Baik ke atas yang
diberikan penghargaan diantaranya: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Beltim
dengan nilai 70,86 Kategori Sangat Baik dan Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten
Belrim dengan Nilai 70,11 kategori
Sangat Baik.
(Arsoyo)
Video Terkait:
