DPK Beltim Meraih Penghargaan Kearsipan 5 Tahun Berturut-Turut
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menerima dua penilaian
penghargaan di Bidang Kearsipan di Tahun 2024 ini.
Penghargaan pertama adalah Hasil Pengawasan Kearsipan
Eksternal Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung Tahun 2024, dengan nilai
pengawasan yakni 86,97 dengan Kategori A (MEMUASKAN). Yang ke dua, Penghargaan
Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip yakni 90,84 dengan kategori “AA” (SANGAT
MEMUASKAN).
Baca Lainnya :
- Peringatan Hari Bela Negara, Forkopimda Kabupaten Beltim Ikuti Upacara0
- Upacara Hari Bela Negara Ke 76 Tahun 2024: Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju0
- Kapolres Majalengka Pimpin Rakor Ketahanan Pangan Tindak Lanjut Asta Cita0
- KORMI Majalengka Gelar FORKAB Tingkat Kabupaten 2024 0
- Kuliner Saung Lumbung Tempat Nongkrong Pilihan Muda Mudi0
Piagam Penghargaan tersebut sebelumnya telah diterima oleh
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Beltim selaku Lembaga Kearsipan
Daerah pada 28 November 2024 lalu, di Pangkalpinang.
Pemkab Beltim telah menerima Penghargaan Hasil Pengawasan
Kearsipan Eksternal dari Provinsi Babel untuk yang ke-5 kalinya sejak tahun
2020 hingga tahun 2024 saat ini.
Penghargaan Kearsipan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Beltim, Mudiarsono kepada Bupati
Beltim, Burhanudin, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Bela Negara dan
Apel Bulanan Korpri di halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis (19/12/2024).
"Banyak indikator yang menjadi penilaian, salah satunya
adalah kesiapan transformasi digital dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
dan pelayanan publik. Ini adalah buah dari komitmen pemerintah daerah dalam
upaya meningkatkan dan memajukan tata kelola kearsipan, utamanya peningkatan
sistem digitalisasi administrasi kearsipan dinamis di lingkungan Pemkab
Beltim,” kata Mudiarsono.
Kepala DPK Beltim yang akrab disapa Yayan ini juga
mengungkapkan dalam pengumuman resmi Arsip Nasional RI, telah menetapkan
Kabupaten Beltim menduduki posisi ke-28 dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia
dari hasil pengawasan eksternal tahun 2024. Peringkat ini meningkat pesat, di
mana pada tahun 2023 Kabupaten Beltim hanya berada di urutan 62 untuk
Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Kita wajib bersyukur atas penghargaan yang diterima
untuk yang kelima kalinya dan ini adalah pencapaian bersama. Selayaknya kami
ucapkan terima kasih kepada DKP Provinsi Babel atas pembinaannya, Bupati dan
Wakil Bupati Beltim, DPRD Beltim, Sekda Beltim, jajaran LKD Beltim, perangkat
daerah, serta arsiparis se-Beltim dan semua pihak yang telah bersinergi dengan
baik", ucap Yayan.
Yayan yang didampingi Kepala Bidang Kersipan DPK Beltim,
Atma Purba berharap agar hasil yang diperoleh pada tahun ini dapat
dipertahankan serta mengalami pemajuan secara faktual di lapangan. Ke depan,
DPK Beltim akan merambah penanganan arsip masyarakat melalui aplikasi SIAGA
BELTIM atau "Sistem Informasi Arsip Keluarga Belitung Timur".
"Semoga hasil ini bisa dipertahankan, syukur-syukur
dapat lebih ditingkatkan pada tahapan implementasi di perangkat daerah. Ke
depan kami juga akan fokus mengelola arsip yang ada di masyarakat, memanfaatkan
layanan aplikasi yang sudah kami siapkan", ujar Yayan.
(Arsoyo)
Video Terkait:
