Tekan Kejadian Laka Lantas Libur Panjang, Satlantas Polres Majalengka Lakukan Ramp Chek Bus
-

MAJALENGKA, anmnews.id –
Dalam pemeriksaan kendaraan ini petugas gabungan dari Sat
Lantas Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan memeriksa uji kelayakan fungsi
kendaraan bus yang akan dijadikan angkutan libur panjang.
Uji kendaraan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan
termasuk kenyamanan penumpang yang hendak melakukan pulang kampung atau libur
panjang Isra Mi'raj dan Imlek serta cuti bersama 2025.
Baca Lainnya :
- Alumni SMA Negeri 1 Rajagaluh Dukung Adakan Sekretariat IKASMANRA0
- Kepala SMK Negeri 9 Bandung Raih Gelar Doktor0
- Politeknik Negeri Indramayu Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW0
- Pembubaran Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024 Oleh KPU Majalengka0
- Sukses Pilkada 2024 Digelar, KPU Majalengka Berikan Penghargaan Kepada Awak Media 0
Dalam pemeriksaan ini, petugas melakukan pengecekan mulai
dari surat-surat kendaraan termasuk masa berlaku kendaraan juga pengecekan
fungsi dari bagian -bagian kendaraan seperti memeriksa rem, lampu, perseneleng
hingga ban dan wifer mobil.
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan ramp check menunjukkan
bahwa semuanya dalam keadaan baik," ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra
Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, Sabtu (25/1/2025).
Menurutnya, pelaksanaan ram check kendaraan umum, termasuk
kendaraan pariwisata, untuk memastikan seluruh armada termasuk sopir dalam
kondisi laik jalan, saat membawa penumpang saat libur panjang Isra Mi'raj dan
imlek berlangsung.
"Dengan kegiatan ram chek ini tentunya kami harapkan
penumpang nyaman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama saat
memasuki libur panjang," harapnya.
Pemeriksaan kendaraan angkutan umum itu ujar dia, merupakan
kegiatan rutinitas yang selalu dilakukan petugas lantas Polres Majalengka
menjelang musim libur panjang seperi halnya natal dan tahun baru 2025 beberapa
waktu lalu.
"Pada intinya kami ingin menekan kejadian laka lantas
dan hal-hal yang lain, terutama kami ingin memberikan kesempatan dan kelancaran
pada masyarakat yang akan melaksanakan liburan Isra Mi'raj dan Imlek serta cuti
bersama 2025," jelas Kasat Lantas Polres Majalengka.
( Din.f )
Video Terkait:
