Seluruh Calon PPPK Beltim Ikut Apel Awal Tahun
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Ribuan pegawai mengikuti Apel Kerja Perdana Bersama Seluruh
ASN di lingkungan di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Tahun Baru Masehi
2025. Apel berlangsung di halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis (02/01/2025)
Pagi.
Selain diikuti oleh para pegawai ASN, 1300-an calon Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Beltim hasil seleksi
2024 lalu juga diwajibkan ikut. Berbeda dengan ASN yang mengenakan pakaian
Korpri, Calon PPPK berpakaian putih hitam.
Baca Lainnya :
- Usai Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Personel Polres Majalengka Gelar Syukuran0
- DISPARBUD Karawang Lakukan Monitoring Destinasi Wisata di Pantai Sedari0
- Tabligh Akbar Buya Yahya dihadiri Ribuan Jamaah0
- Kapolres Bersama Dandim Majalengka Lakukan Pengecekan Pos Pam Jelang Pergantian Tahun Baru0
- Aman dan Kondusif, Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Kecamatan Cibuaya, Karawang0
Bupati Beltim Burhanudin yang menjadi Pembina Apel
menyampaikan dengan penerimaan 1.358 formasi lalu Pemkab Beltim sudah
mengalokasikan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu Bupati meminta kepada
seluruh pegawai, khususnya pegawai honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK
untuk menghargai kebijakan yang telah diambil Pemkab Beltim dengan meningkatkan
kinerja menjadi lebih baik.
“Saya berpesan kepada seluruhnya, baik yang telah menjadi ASN ataupun calon ASN, untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya agar mampu menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Program pengembangan karir dan reward and punishment harus diterapkan secara konsisten dan adil, kita harus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memotivasi seluruh pegawai untuk memberikan kinerja terbaiknya,” kata Aan.
Selanjutnya dengan pengangkatan PPPK ini, diharapkan akan
meningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pelayanan publik merupakan jantung dari
pemerintahan. Kualitas pelayanan publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita harus terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien. Penerapan prinsip good governance harus diimplementasikan
dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi nilai dasar
dalam setiap kegiatan pemerintahan. Sistem pengawasan internal harus diperkuat
agar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” ujar
Aan.
Pemkab Beltim merupakan daerah dengan penerimaan PPPK
terbanyak di antara kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
dengan jumlah 1.358 formasi. Untuk perbandingan Pemkab Bangka Selatan 975
formasi, Pemprov Babel 500 formasi, Pemkab Bangka Tengah 446 formasi, Pemkab
Belitung 366 formasi, Pemkot Pangkalpinang 149 formasi, Pemkab Bangka Barat 100
formasi dan Pemkab Bangka tidak membuka formasi untuk PPPK.
Masa kontrak untuk PPPK hasil seleksi 2024 lalu belum ada.
Untuk itu Pemkab Beltim akan mengusulkan masa kontrak akan diberlakukan sama
seperti periode sebelumnya yakni 5 tahun.
“Kita usulkan 5 tahun. Cuman tetap tergantung kemampuan
keuangan daerah,” kata Aan usai memimpin Apel.
Pengusulan ini menurut Aan lantaran ingin menyamakan masa
kontrak PPPK periode sebelumnya. Dia tidak ingin ada ketimpangan di kalangan
PPPK yang lulus pada periode ini. “Jangan menzalimi apa yang kita buat. Kita
buat sama dengan yang sebelumnya,” ucap Aan.
Aan menyatakan evaluasi tahunan tetap harus berjalan. Atasan
langusng harus membina bawahnya, jika terbukti tidak memiliki kinerja dan
selalu bermasalah maka atasan harus menghentikan kontraknya.
“Evaluasi penilaian setiap tahun oleh atasan masing-masing,
atasan yang bertanggung jawab. Kalau dak benar bisa diberhentikan,” tegas Aan.
(Arsoyo)
Video Terkait:
