Satgas DBHCHT Majalengka Sita Ribuan Rokok Ilegal
-

MAJALENGKA, anmnews.id - "Satgas DBHCHT Kabupaten Majalengka yang dipimpin Kepala Dinas Satpol PP Dan Damkar, Rachmat Kartono telah melaksanakan razia rokok ilegal Kabupaten Majalengka dengan anggotanya diantaranya Satpol PP dan Damkar, rekan dari Kejaksaan Negeri, rekan rekan dari Polres dan rekan rekan dari TNI kemudian dari Subdemkom dan dari Bea Cukai Cirebon, ujarnya pada media, Rabu (18/06/25).
Dikatakannya, kami atas dasar pendalaman lapangan sebelumnya dan adanya info yang kami lakukan, kami menggelar operasi selama dua hari di dua titik.
"Titik yang pertama areanya yaitu area Kecamatan Jatiwangi, Palasah dan sebagian Sumberjaya. Kemudian zona kedua yaitu Kecamatan Argapura, Banjaran dan sebagian Talaga. Dari dua hari tersebut kami mengamankan sekitar 22 rb batang rokok ilegal dan proses penanganan selanjutnya ditangani oleh rekan rekan bea cukai Cirebon, " papar Rachmat.
Baca Lainnya :
- PJ Sekda Majalengka Menutup Resmi Penyelenggaraan MTQ ke 54 dan Kecamatan Majalengka Juara Umum0
- Maulid Nabi, Bupati Nina Agustina Ajak Teladani Sifat Rasulullah0
- Kabag Ops Polres Majalengka Hadiri Penutupan MTQ Ke-54 Tingkat Kabupaten Majalengka0
- Lukcy Hakim - Syaefudin Prioritaskan Pertanian dan Pemekaran Indramayu Barat0
- Kapolres Majalengka Pimpin Pelepasan Baksos dan Bansos Satlantas Polres Majalengka0
Selanjutnya, sesuai dengan kewenangannya kita atas nama Satgas menyerahkan hasil razia ke bea cukai Cirebon untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Untuk tahap selanjutnya karena kami menilai dan memperhatikan di tingkat masyarakat, bahwa penjualan rokok ilegal ini sangat masif dan kami bisa temukan di warung warung kecil sekalipun sudah ada, dan perlu diingat juga bahwa Kabupaten Majalengka sebagai produsen. Adapun pabrik rokok di kita itu adalah pabrik rokok yang terdaftar, yaitu rokok yang legal. Nah untuk rokok ilegal ini kami bisa menyimpulkan bahwa rokok tersebut merupakan kiriman dari luar Kabupaten Majalengka dan mengingat juga bahwa Kabupaten Majalengka ini berbatasan dengan beberapa kabupaten, dan adanya bandara Kertajati serta dua jalan tol yang melintasi Kabupaten Majalengka menjadi pintu atau celah dalam hal peredaran rokok ilegal ini, " tearngnya.
Ditambahkanya, contoh yang bisa kita simpulkan seperti di rest area tol, bisa dijadikan ttansaksi dan perlu diketahui bersama bahwa hari ini peredaran rokok ilegal itu menggunakan atau modusnya dalam jual beli online, kemudian jasa titipan, ritel, makanya kami sebelumnya bersama Satpol PP Propinsi Jawa Barat, satu langkah telah melaksanaakan sosialisasi terhadap perusahaan jasa ritel se wilayah Ciayumajakuning.
( Din.f )
Video Terkait:
